SUMSELDAILY.CO.ID, JAMBI – Provinsi Jambi menunjukkan kemajuan signifikan dalam perluasan perlindungan sosial bagi pekerja informal melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Hingga Agustus 2024, sebanyak 518.632 pekerja atau 40 persen dari total angkatan kerja telah terdaftar, naik 8 persen dibanding tahun sebelumnya.
Batang Hari menjadi daerah paling progresif dengan partisipasi 50,71 persen, diikuti Kota Jambi, sementara Tanjung Jabung Timur masih rendah di angka 26,66 persen. Target 2025: 55 persen atau sekitar 674 ribu peserta aktif.
Program Bukan Penerima Upah (BPU) menjadi kunci. Skema ini memungkinkan pekerja informal pedagang pasar, pengemudi ojek daring, nelayan, petugas kebersihan mendaftar cukup dengan iuran Rp16.800 per bulan untuk jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Menurut Hendra Elvian, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, peningkatan partisipasi turut menurunkan tingkat kemiskinan Provinsi Jambi menjadi 6,33 persen (BPS, 2024), lebih rendah dari rata-rata nasional 9,4 persen.
“Perlindungan sosial yang kuat meningkatkan produktivitas dan rasa aman bekerja,” ujar Hendra, 21 Agustus 2024.
Kisah nyata menunjukkan dampak langsung program ini. Zainal Abidin, tukang bangunan paruh waktu di Kelurahan Bakung Jaya, meninggal akibat kecelakaan kerja. Keluarganya menerima santunan Rp42 juta dan beasiswa hingga sarjana senilai Rp163 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.
Pedagang sayur keliling, Siti Aisyah, pernah mengalami kecelakaan saat gerobaknya tersenggol truk. Semua biaya perawatan dan santunan ditanggung BPJS. Rizal Firmansyah, pengemudi ojek daring, kehilangan rekan kerja dalam kecelakaan lalu lintas, dan keluarganya menerima santunan serta beasiswa anak.
“Luka saya ditanggung penuh, keluarga tetap bisa hidup normal,” kata Rizal.
Di desa, Kurniawan (35), petani padi di Kecamatan Muarojambi, menyebut program Gerakan Desa Peduli Jaminan Sosial membantu pekerja lokal mengakses perlindungan.
“Sebelum ikut program ini, kami cemas jika terjadi kecelakaan. Sekarang ada bantuan dan prosedurnya cepat,” ujarnya.
Universitas Jambi (UNJA) juga mendorong perlindungan sosial di lingkungan akademik. Sejak 2023, seluruh pegawai kontrak, tenaga kependidikan, mahasiswa magang, dan relawan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami ingin civitas akademika merasa aman dalam bekerja dan belajar,” kata Prof. Drs. H. Sutrisno, M.Sc., Ph.D., Rektor UNJA, 11 Mei 2024.
Sepanjang 2024, BPJS Ketenagakerjaan Jambi membayarkan klaim JHT senilai Rp502,6 miliar untuk lebih dari 38 ribu pengajuan. Program DUMISAKE (Dana Iuran Masyarakat Sangat Miskin) menanggung iuran 117 ribu masyarakat miskin ekstrem hasil kerja sama Pemprov Jambi dan BPJS.
“Program ini menjadi payung kesejahteraan langsung menyentuh masyarakat rentan,” ujar Muhammad Harir Khodari, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, 2 September 2024.
Secara nasional, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 45,22 juta peserta aktif hingga akhir 2024. Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menekankan perlunya memperluas jangkauan program ini, terutama bagi pekerja rentan.
Perbandingan dengan provinsi lain menunjukkan Jambi cukup progresif; misalnya Sumatera Barat baru mencapai 32 persen partisipasi pekerja informal.
BPJS Jambi menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, dan komunitas pekerja menjadi kunci keberhasilan. Program seperti Gerakan Desa Peduli Jaminan Sosial membantu mendata dan mendaftarkan pekerja langsung di desa, bukan hanya melalui birokrasi.
“Negara yang kuat melindungi semua orang yang bekerja, siapa pun mereka, di mana pun mereka,” kata Prof. Sutrisno.
Data Kunci 2024:
- Pekerja aktif BPJS: 518.632 (↑8%)
- Target partisipasi 2025: 674.000
- Penurunan kemiskinan: 6,33% (nasional 9,4%)
- Klaim JHT dibayarkan: Rp502,6 miliar
- Penerima iuran DUMISAKE: 117.000 orang














