SUMSEL DAILY, PRABUMULIH – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH. MH menjadi salah satu Nara Sumber (Narsum) dalam kegiatan SKK Migas yang juga dihadiri Forum Sekda Kabupaten/Kota se-Sumbagsel yaitu Sumsel dan Jambi digelar di Hotel BW Luxury Jambi, Selasa (21/11/2023).
Kajari Prabumulih yang akrab disapa Mang Oy ini dalam materinya menyampaikan bahwasanya Kejaksaan memiliki komitmen mendukung dan mengamankan pembangunan.
“Termasuk, kegiatan SKK Migas mengenai pertambangan minyak bumi berdasarkan Pasal 30B UU No 11/2021 tentang kewenangan Kejaksaan,” sebutnya.
Selain itu Roy mengajak semua pihak termasuk Sekda dan jajarannya agar memberikan iklim mendukung kegiatan tersebut.
“Karena Pemda juga mendapatkan DBH migas dari APBN masuk ke APBD,” ujarnya.
Dalam hal ini Aparatur penegak Hukum termasuk kejaksaan akan melakukan tindakan preventif pencegahan dan apabila diperlukan akan melakukan tindakan represif berupa penindakan tindak pidana korupsi apabila terjadi kerugian negara atau delik korupsi lainnya seperti suap dan gratifikasi.
“Tindak pidana korupsi ini jika terjerat ancamannya, yah pidana penjara. Tentunya, proses hukumnya sesuai aturan kententuan telah diatur,” tandas Kajari Roy Riady.(*)