Iuran PDAM Tirta Musi Per Bulan Juli Bakal Naik 15%

  • Bagikan

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Desas desus kenaikan tarif air bersih sudah ramai diperbincangkan. Tak tanggung-tanggung, kenaikan tarif air bersih ini pun diperkirakan sebesar 15% per bulan Juli, karena disesuaikan jenis pelanggan air bersih tersebut. Seperti dibahas dalam jejak pendapat terbuka yang diadakan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang, di Graha Tirta Musi Palembang, Rabu (18/5/2022).

Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya Adani mengatakan, sejak 2011 pihaknya tidak pernah menaikkan tarif air bersih bagi pelanggannya. Namun, ditahun ini, rencana kenaikan tarif akan berlangsung.

“Kita membahas bagaimana persentase tarif kenaikkanya, masih akan di kaji ulang. Karena berbagai pendapat tadi,kita akan ada subsidi silang,” ungkapnya.

Kenaikan tarif iuran ini tentu mempunyai konsekuensi, berbagai cara penyikapan untuk membarengi rencana kenaikan tarif ini.

“Tentu dengan kenaikan ini harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan yang merupakan salah satu kewajiban kami. Peningkatan Pelayanan itu Empat K, yaitu Kontinuitas, Kwalitas, Kuantitas, Keterjangkauan,” ungkapnya.

Program ini akan diterapkan, jika semua sudah mencakupi dan memadai.

“Rencana akan kita mulai pada bulan Juli, masih perlu disosialisasikan, mendapatkan feedback dari masyarakat, baru akan dilakukan penaikkan dari kita sebesar 15 persen,” ungkapnya

Selain itu, lanjutnya, untuk masyarakat yang tidak mampu tetap mendapatkan subsidi.

“Masih butuh konsultasi dengan Dewan Pengawas kita, Walikota dan masukan-masukan dari masyarakat, Pers, Akademisi, Public service, LSM. Rakyat tidak mampu, akan tetap dapat subsidi,” pungkasnya.

Baca Juga :   Jelang Hari Bhayangkara ke-76, Ratusan Personil Polda Sulbar Donor Darah
  • Bagikan