SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat, tindak penyelewengan anggaran atau korupsi oleh oknum Komisioner Bawaslu sudah ada di 4 Kabupaten dan Kota yakni Prabumulih, Ogan Ilir, OKU Selatan dan Muratara.
Saat ditemui oleh Mattanews.co, Komisioner Bawaslu RI Puadi, S.Pd., MM., mengatakan bahwa kasus-kasus itu adalah konsekuensi pribadi.
“Nah ketika ada persolan tentang konsekuensi hukum, yang disahkan itu kaitannya dengan pribadi,” ungkap Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu, di Hotel Harper Palembang, Selasa (17/5/2023) malam.
“Karena ini kasus-kasus yang terjadi pada tahun sebelumnya. Misal pada pilkada atau pemilihan sebelumnya,” sambungnya.
Lebih lanjut Puadi menjelaskan bahwa kedepannya akan melakukan pembinaan dan supervisi kepada jajaran.
“Hadirnya saya di Sumsel ini untuk memberikan bimbingan supervisi,” ungkap mantan guru itu.
Puadi mengungkap bimbingan itu dilaksanakan, agar tidak terjadi komisioner di kabupaten kota, mengulangi perbuatan-perbuatan yang berkaitan dengan konsekuensi hukum.
“Yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggara,” terangnya.