PALEMBANG, SUMSEL DAILY – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan ternyata menaruh perhatian tinggi terhadap tenaga kerja di provinsi itu. Perhatian itu terutama ditujukan kepada para pekerja di sektor informal.
Salah satu wujud kepedulian pemerintah daerah tersebut, yakni dengan memberikan perlindungan terhadap para pekerja informal.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumatra Selatan (Disnakertrans Sumsel), Koimudin, mengatakan pihaknya Pemprov Sumsel mendorong pekerja sektor informal mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan.
“Kalau terjadi kecelakaan kerja terhadap pekerja informal ini siapa yang akan beri perlindungan?,” katanya saat acara penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pedagang di Pasar 16 Palembang, Selasa (29/11/2022).
Koimudin memaparkan bahwa kondisi pekerja informal berbeda dengan pekerja formal. Pekerja formal cenderung lebih mudah menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau yang biasa disebut BP Jamsostek. Hal itu lantaran, perusahaan tempat mereka bekerja wajib mendaftarkan karyawannya menjadi peserta di badan milik pemerintah tersebut.
“Kalau pun perusahaan tidak patuh, dan terjadi kecelakaan kerja terhadap karyawannya, maka bisa kita proses secara hukum undang undang ketenagakerjaan,” katanya.
Sementara, untuk pekerja informal, seperti pedagang, pengemudi ojek, maupun mereka yang berwirausaha di sektor UMKM, harus memiliki kesadaran sendiri untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Sektor informal ini tidak ada yang melindungi, makanya pemerintah hadir untuk mengajak mereka mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Oleh karena itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru telah membagikan 1.000 kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk pedagang di Pasar 16 Ilir Palembang, sebagai wujud dukungan untuk sektor informal.
Deru mengatakan kartu BPJS Ketenagakerjaan itu melalui CSR PT Perkebunan Nusantara (PTPN 7)diberikan kepada pekerja sektor non formal yang beraktivitas di pasar 16 Palembang tersebut.
“Saya terharu ini para pedagang bisa mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, dengan ini mereka akan merasa aman dalam bekerja,” katanya.
Gubernur berharap kegiatan ini dapat memantik kepedulian saudara kita terutama para OPD, instansi vertikal dan lembaga bisa memberikan bantuan untuk melindungi para pekerja lainnya.
“Karena kegiatan seperti ini perlu diawali dalam membangkitkan kepedulian,” tegas Herman Deru mengawali arahannya.
Menurut Herman Deru, pekerja sektor non formal menjadi salah satu pendukung utama dalam upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi. Karena itu sudah sepantasnya para pekerja non formal tersebut diberikan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dirinya juga menghimbau para Ketua Asosiasi Pekerja untuk dapat mendaftarkan anggotanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Maka itu saya berterimakasih kepada ketua asosiasi yang telah mendaftarkan anggotanya, dan yang belum kita harapkan segera mendaftar,” himbaunya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Moch Faisal menyampaikan bahwa Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang telah dibagikan telah dicover oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan selama dua bulan ke depan.
“Bantuan ini merupakan inisiasi yang dilakukan Gubernur Sumsel Herman Deru dalam rangka implementasi impres No. 4 tahun 2022 tentang pengentasan kemiskinan ekstrim di Indonesia,” ungkapnya.