Herman Deru Sahkan Raperda Terkait Jasa Konstruksi

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan kegiatan rapat Paripurna ke 49 yang berisikan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Pansus III terhadap Raperda Provinsi Sumsel terkait jasa kontruksi.

“Melalui Perda ini diharapkan kualitas kontruksi di Sumsel semakin baik. Serta sesuai dengan estetika lingkungan dan sesuai RAP yang ada,” kata Gubernur Sumsel H Herman Deru usai menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Sumsel di lantai III Palembang, Senin (30/5/2022).

Ia memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dewan yang sudah membuat Raperda ini. Perda ini juga menjadi sebuah arah perkembangan jasa konstruksi di Sumsel untuk semkain baik lagi. Serta memberikan status yang sama bagi penguna jasa dan penyedia jasa kontruksi.

Ia juga berharap melalui Perda ini dapat meningkatkan peran serta masyarakat agar bisa memberikan manfaat pada pihak-pihak terkait. Jadi pembangunan yang selama ini sudah baik dan pesat dapat lebih baik lagi. Sebab semua kegiatan yang selama ini sudah baik diharapakn dapat semakin baik lagi.

“Saya sepakat untuk memberikan keputusan bersama mengenai Raperda terkait jasa konstruksi. Sebab kontruksi merupakan tolak ukur baiknya pembanguan di daerah tersebut,” jelas dia.

Baca Juga :   DPRD Sumsel dan Gubernur Sepakati 3 Raperda dan 3 Raperda Perpanjangan Waktu Pembahasan
  • Bagikan