SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Kapolda Sumsel, Inspektur Jenderal Polisi Drs Toni Harmanto, melalui Diresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono, di dampingi Kaur Penum Bidhumas, Kompol Astuti SH memusnahkan barang bukti hasil ungkap Ditresnarkoba Polda Sumsel sepanjang bulan September 2021, Rabu (29/09/2021).
Dirresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono, menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan, terdiri dari 10 Laporan Polisi, dengan 11 tersangka.
“Jumlahnya, Narkotika Golongan I jenis Shabu seberat 2.124,88 Gram dan Ekstasi sebanyak 2027 Butir. Itu merupakan hasil ungkap anggota kita selama bulan September saja,” papar Kombes Pol Heri Istu.
Dikatakan Dirresnarkoba Polda Sumsel itu, sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut dikirim ke laboratorium.
“Dari barang bukti tersebut, memang sudah kami sisihkan untuk persidangan dan pemeriksaan lab. Setidaknya dari barang bukti yang kita musnahkan itu, dapat menyelamatkan anak bangsa sebanyak 17.326 Jiwa,” beber Kombes Pol Heri Istu Hariono.
Ditambahkan Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi melalui Kasubbid Penmas, AKBP Iralinsah menjelaskan, semoga bulan berikutnya dapat mengungkap kasus narkoba yang lebih besar lagi.
“Semoga kedepannya kita bisa mengungkap kasus yang lebih besar lagi,” ungkap AKBP Iralinsah.