Hari Bhayangkara ke 76, Polres Labuhanbatu Berangkatkan 12 Orang ke Panti Rehab BRSKPN

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu Berangkatkan 12 orang Residen ke Panti Rehab BRSKPN (Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkoba) Insyaf Medan, di Posko Kampung Bersinar Jalan Labuhanbaru Lingkungan empat, Kelurahan Kotapinang, Labusel, Selasa (21/06/2022).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka hari Bhayangkara Ke 76. Dalam hal ini Satres Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan aksi dengan memfasilitasi rehabilitasi 12 orang Residen (pecandu narkoba). Hal ini merupakan amanah UU RI NO 35 TH 2009 Tentang Narkotika disertai adanya Surat Permohonan Rehabilitasi Dari Keluarga.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, S.I.K. mengajak warga daerah setempat untuk ikut bersama-sama memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Salah satunya dukungan untuk membentuk kampung tangguh bersih narkoba.

“Bahwa Permasalahan Narkoba ini tidak pandang bulu, tua, muda menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba. Masalah narkoba ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri. Tpi menjadi tanggung jawab bersama, diperlukan kerja sama semua lapisan untuk memberantas narkoba,” tukasnya. (*)

Baca Juga :   Kantor Tak Layak Pakai, Genangan Air di Mana-mana
  • Bagikan