Hadiri Sidang Paripurna Terakhir, Harnojoyo dan Fitri Minta Subuh Berjamaah dan Goro jadi Perda

  • Bagikan

SUMSEL DAILY, PALEMBANG –  Wali Kota Palembang H.Harnojoyo dan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengakhiri masa jabatannya di sidang Paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, Senin (18/9/2023) pagi.

Wali Kota Palembang H.Harnojoyo mengenang hubungan bersama DPRD Kota Palembang selama satu dekade kepemimpinannya.

Harnojoyo mengapresiasi DPRD Kota Palembang yang telah bekerja sama dengan apik dan mendukunf banyak program terobosannya. “Kedepan guna melanjutkan dua program seperti Shalat Subuh dan gotong-royong (Goro) nanti kepada Ketua DPRD agar dijadikan atau dibuat Peraturan Wali Kota (Perwali), gotong-royong bisa dinaikan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” kata Harnojoyo saat berdiri di mimbar didepan semua anggota wakil rakyat.

Paripurna dengan agenda istimewa masa persidangan III tahun 2023 DPRD Kota Palembang pemberhentian dan peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRD kota Palembang sisa masa jabatan 2019-2024 itu, bertepatan dengan masa akhir jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang.

Ditengah moment itu juga, bertepatan dengan hari ulang tahun Harnojoyo ke 56 tahun yang menjadi moment Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin memberikan kejutan. “Pukul 00.00 nanti saya dan Ibu Fitrianti Agustinda sudah tidak menjabat lagi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Saya mengucapkan selamat kepada Pj Wali Kota Palembang terpilih Ratu Dewa yang sebentar lagi dilantik dengan masa jabatan 1 tahun sampai menunggu Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih nanti,” kata Harnojoyo.(*)

Baca Juga :   Pj Ketua TP PKK Sumsel Tyas Fatoni Kukuhkan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Sumsel
  • Bagikan