SUMSELDAILY.CO.ID, JAKARTA – Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menghadiri kegiatan Diseminasi Praktik Cerdas Hasil Kerja Sama dengan Mitra Dalam dan Luar Negeri di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman No. 86, Karet Tengsin, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2022).
Kegiatan Diseminasi Praktik Cerdas Hasil Kerja Sama dengan Mitra Dalam dan Luar Negeri dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jendral Kemendagri, DR. H. Suhajar Diantoro, M.Si.
“Kegiatan tersebut bertujuan untuk membuka wawasan, pertukaran serta memberikan akses informasi kepada seluruh Stake Holder baik di pusat maupun di daerah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan” jelas Wahyu sapaan akrabnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut menjadi narasumber, ada beberapa hal yang disampaikan terkait kerja sama (kerja sama fair) dengan mitra dalam dan luar negeri. Khususnya tentang program RESBOUND di Kapuas Hulu-Kalimantan Barat.
Pelaksana program RESBOUND KALBAR adalah Yayasan PENABULU, merupakan anggota konsorsium yang di ketuai oleh ICCO. RESBOUND bertujuan untuk mendorong pembangunan desa di (sekitar) perusahaan perkebunan kelapa sawit yang responsive terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui pendekatan inklusi dengan mengutamakan kesepakatan dan pendekatan-dialog kemitraan multi pihak; pemerintah-perusahaan-masyarat. kesepakatan dan pendekatan-dialog kemintraan multi pihak menjadi harapan untuk membantu percepatan pembangunan masyarakat-desa yang beriorientasi pada pencapaian penghidupan yang layak di perdesaan.
Wilayah kerja RESBOUND KALBAR di Kabupaten Kapuas Hulu mencakup 10 Desa di 2 Kecamatan; Kec. Semitau (Desa Marsedan Raya, Semitau Hilir, Nanga Lemedak, Nanga Seberuang, Nanga Kenepai, Tua’ Abang, dan Sekedau). Kecamatan Suhaid (Desa Nanga Suhaid, Mantan, dan Menapar). Durasi Program RESBOUND 3 tahun yang dimulai pada bulan Maret 2019 sampai dengan Feburari 2022.
“Adapun Kesiapan PEMDA untuk mengikuti kegiatan kerja sama (kerja sama fair) yang diselanggarakan oleh Kemendagri yaitu Kegiatan Kerjasama Fair merupakan bentuk apresiasi yang dilakukan kepada Pemerintah Daerah dalam memperkuat partisipasi masyarakat (Desa) dalam pembangunan, Kerja sama Fair dapat memperkuat praktik baik yang dilakukan pemerintah daerah melalui pemerintah desa dalam memperkuat bentuk-bentuk kemitraan yang mendukung pembangunan desa atau daerah dan pemerintah daerah senantiasa mengajak para pihak atau para actor yang terlibat untuk memperkuat kerja sama multi pihak dalam kegiatan kerjasama fair,” paparnya.