H. Halim: Profil, Kondisi Kritis, Hingga Wafatnya Tokoh Masyarakat Sumatera Selatan

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PAELMBANG — Kabar duka menyelimuti masyarakat Sumatera Selatan setelah Kemas Haji Abdul Halim Ali, yang dikenal luas sebagai Haji Halim, meninggal dunia pada Kamis, 22 Januari 2026 sekitar pukul 14.25 WIB pada usia 88 tahun di Rumah Sakit Siti Fatimah Az-Zahra, Palembang.

Kondisi Kesehatan Sebelum Wafat

Sebelum wafat, Haji Halim sempat menjalani perawatan intensif di ruang Intensive Cardiology Care Unit (ICCU) akibat kondisi kesehatan yang sangat menurun, dengan tim medis mencatat adanya komplikasi penyakit serius, termasuk gangguan pada jantung dan organ lain. Kondisi ini sempat disebut berisiko mengalami sudden death (kematian mendadak) menurut pernyataan tenaga medis.

Keluarga serta kerabat sedari Rabu dini hari fokus mendampingi Haji Halim di rumah sakit. Suasana di kediamannya tampak sepi karena seluruh perhatian terpusat di ruang perawatan intensif keluarga besar.

Proses Hukum yang Sedang Berjalan

Sebelum wafat, Haji Halim merupakan terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemalsuan surat Hak Guna Usaha (HGU) untuk pengadaan lahan proyek strategis Jalan Tol Betung–Tempino-Jambi.

Karena kondisi kesehatannya yang terus menurun, sidang sempat ditunda hingga 5 Februari 2026, dan kuasa hukum telah mengajukan permohonan pencabutan pencegahan keluar negeri agar klien dapat mendapatkan perawatan lebih intensif jika diperlukan.

Wafatnya Haji Halim – Konfirmasi Resmi

Beragam media lokal melaporkan bahwa Haji Halim menghembuskan napas terakhir di rumah sakit pada siang hari Kamis. Berita ini juga dikonfirmasi oleh otoritas setempat, termasuk pernyataan dari pihak keluarga dan Kejaksaan Negeri.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Muba mengaku telah menerima informasi resmi dari keluarga almarhum, menegaskan berita wafatnya.

Reaksi & Dukacita dari Pihak Resmi

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menyampaikan dukacita mendalam atas wafatnya Haji Halim, mengapresiasi perannya sebagai tokoh masyarakat meskipun proses hukum masih berjalan. Mereka mendoakan agar almarhum diberikan tempat terbaik di sisi Tuhan dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan.

Baca Juga :   PN Palembang Gelar Sidang Praperadilan Selebgram

Respon Keluarga & Rencana Pemakaman

Jenazah tiba di rumah duka di Jalan M. Isa, Palembang, sekitar pukul 15.30 WIB, disambut keluarga, kerabat, serta pihak masyarakat yang datang untuk takziah.

Anak almarhum, Kemas Haji M. Umar Halim, meminta kepada seluruh masyarakat agar mendoakan agar semua dosa almarhum diampuni. Rencananya, sebelum dimakamkan jenazah akan disalatkan di Masjid Agung Palembang. Pemakaman dijadwalkan pada Jumat (23 Januari 2026) di area pemakaman keluarga, dekat makam ibu almarhum, sesuai keterangan kuasa hukum Lisa Merida.

Catatan Tambahan

Selama hidupnya, Haji Halim dikenal sebagai tokoh masyarakat, pengusaha dermawan, dan aktif dalam kegiatan sosial serta keagamaan di Sumatera Selatan, sehingga kepergiannya turut meninggalkan duka mendalam bagi komunitas dan masyarakat luas.

 

  • Bagikan