* Sedikitnya Telah Beraksi di 20 Lokasi di Kota Palembang
SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Residivis empat dari lima gembong curanmor di Kota Palembang ini dilumpuhkan Tim Beguyur Bae Satreskrim Polrestabes Palembang, pimpinan Iptu Joni Palapa. Kelima tersangka, Ari Putra (29), Virgo (43), Joni Iskandar (23), Amanda pratama (20), dan Fera seftilia (43), merupakan warga Lorong Terusan 1 Kelurahan 5 Ulu Kecamayan SU I Palembang, Minggu (17/7/2022).
Penangkapan para tersangka ini berlangsung di rumahnya masing-masing, setelah petugas menindaklanjuti laporan korban Supriadi (22) warga Jalan Ki Merogan, Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati, Palembang yang mengaku hilang motor jenis Honda Beat ketika parkir di Indomaret, Jalan Ki Merogan pada 29 Juni 2022, pukul 20.30 WIB.
“Betul, empat dari lima tersangka ini kami berikan tindakan tegas terukur, karena melakukan perlawanan saat hendak dibawa ke kantor. Perlu diketahui, mereka ini merupakan residivis dalam kasus yang sama dan ahli dalam aksi pencurian motor,” papar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, saat press release.
Kompol Tri Wahyudi menjelaskan, setidaknya dalam aksi mereka lebih dari 20 kali.
“Mereka ini cukup meresahkan masyarakat. Mereka berbagi tugas dan salah satunya perempuan, memperlancar aksi pencurian. Kini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik, guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.
Kasat Reskrim menjabarkan, anggotanya telah mengamankan barang bukti berupa kunci liter T, helm yang digunakan saat beraksi, motor Nmax, baju dan pakaian pelaku, serta alat hisap sabu (boong).
“Anggota masih mengejar kawanan yang lain yang masih berkeliaran. Mereka akan kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara diatas lima tahun,” jelasnya.
Sementara, salah satu tersangka Joni Iskandar mengaku, dirinya berperan sebagai pemetik.
“Terus terang saja pak, saya tidak ada pekerjaan pak. Saya tugasnya metik, Amanda pilot dan sekaligus mengawasi situasi. Hasil penjualan sepeda motor biasanya kami bagi sama rata pak, uang tersebut saya pergunakan untuk nyabu dan makan sehari-hari,” bebernya sembari memegang kakinya yang terkena luka tembak.
Ditambahkan tersangka Fera, dirinya mengaku diajak Virgo.
“Virgo itu pacar saya pak, dia janji akan menikahi saya. Ketika diajak mencuri, saya tidak kuasa mengelak. Saya baru kali ini ikutan dan saya diberi uang Rp 500 ribu untuk penjualan motor tersebut,” bebernya.