SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M., M.H., meminta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel) dilakukan secara serius dan tegas, terutama terhadap perusahaan maupun masyarakat yang terbukti melakukan pembakaran lahan.
Penegasan tersebut disampaikan Dudung saat meninjau posko dan lokasi karhutla di Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang, Kamis (15/10/2026) pagi. Dalam kegiatan itu, Wali Kota Palembang Ratu Dewa turut mendampingi peninjauan bersama sejumlah pejabat terkait.
Dudung mengungkapkan, dampak kebakaran lahan masih dirasakan masyarakat, bahkan dirinya juga merasakan langsung kondisi kabut asap yang menyelimuti Kota Palembang.
“Tadi pagi kita juga sudah merasakan bagaimana kabut asap yang masih cukup tebal,” ujar Dudung di sela-sela peninjauan.
Menurutnya, berdasarkan laporan yang diterima dari Komandan Korem (Danrem) 044/Garuda Dempo, kondisi kabut asap yang terjadi di Palembang saat ini turut dipengaruhi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
“Ada beberapa titik hotspot yang memang cukup banyak, dan ini perlu ditangani secara serius,” tegasnya.
Ia menilai, banyaknya titik panas yang terdeteksi membutuhkan langkah penanganan yang cepat dan terkoordinasi. Upaya pemadaman, pengawasan, hingga penegakan hukum harus berjalan beriringan agar kebakaran tidak semakin meluas dan menimbulkan dampak lebih besar bagi masyarakat.
Dudung pun secara khusus meminta Pangdam II/Sriwijaya dan Kapolda Sumsel mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi aturan terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Pangdam dan Kapolda juga sudah menyegel beberapa perusahaan. Harus tegas-tegas saja,” katanya.
Menurut Dudung, tindakan tegas diperlukan agar perusahaan tidak mengabaikan kewajiban menjaga lahan dan lingkungan, terlebih ketika kebakaran menimbulkan dampak berupa kabut asap yang mengganggu aktivitas masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar perusahaan. Masyarakat yang sengaja melakukan pembakaran lahan juga harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak hanya perusahaan, masyarakat yang dengan sengaja melakukan pembakaran juga harus ditindak tegas. Karena kalau ini dibiarkan akan semakin meluas,” ujarnya.
Dudung berharap seluruh unsur terkait dapat meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengawasan di wilayah rawan karhutla. Menurutnya, keseriusan semua pihak sangat dibutuhkan untuk mencegah munculnya titik api baru di tengah kondisi cuaca yang masih kering.
Sementara itu, Deputi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang turut hadir dalam peninjauan tersebut menjelaskan bahwa kondisi cuaca kering di Sumatera Selatan diperkirakan masih akan berlangsung dalam beberapa waktu ke depan.
Wilayah Sumsel, terutama bagian tenggara yang didominasi lahan gambut, diperkirakan baru memasuki musim penghujan pada November mendatang.
“Artinya masih satu bulan lebih kondisi kering ini akan kita hadapi. Bahkan, pada titik tertentu itu malah pada awal Desember baru akan masuk musim penghujan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena wilayah yang memiliki karakteristik lahan gambut relatif rentan terhadap kebakaran saat curah hujan masih rendah.
Dengan kondisi itu, upaya pencegahan dan penanganan karhutla dinilai perlu terus diperkuat, tanpa hanya mengandalkan perubahan cuaca sebagai solusi untuk mengatasi kebakaran.
Deputi BMKG tersebut menambahkan, sejumlah wilayah lain, seperti Riau, Jambi, Kalimantan Barat, hingga Kalimantan Tengah, diperkirakan lebih dahulu memasuki musim penghujan dibandingkan Sumsel.
“Tapi untuk Sumatera Selatan dan Lampung kemungkinan akan paling akhir masuk musim penghujannya untuk wilayah rawan karhutla,” jelasnya.
Kondisi tersebut menjadi peringatan bagi seluruh pihak agar tidak mengendurkan upaya pengendalian karhutla. Selain mempercepat pemadaman di titik api yang masih aktif, pengawasan terhadap wilayah rawan kebakaran dan penindakan terhadap pelaku pembakaran perlu terus dilakukan selama musim kering berlangsung.
Dalam peninjauan tersebut, Ratu Dewa mendampingi Menko Polkam bersama Deputi BMKG, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana, serta Danrem 044/Garuda Dempo Brigjen TNI Khabib Mahfud.
Kehadiran unsur pemerintah, TNI, Polri, dan BMKG tersebut menjadi bagian dari koordinasi penanganan karhutla, terutama dalam menghadapi dampak kabut asap dan potensi kebakaran yang masih mengancam wilayah Sumatera Selatan.














