DPRD Sumsel dan Gubernur Tandatangani Nota Kesempakatan  Perubahan KUA dan PPAS Ta 2023

  • Bagikan

SUMSEL DAILY, PALEMBANG – Unsur pimpinan DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel Herman Deru mendandatangani nota kesepakatan bersama terhadap perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 bertempat diruang sidang  paripurna DPRS Sumsel, Kamis (3/8).

Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati menyambuy baik hasil penandatanganan Nota Kesempakatan  Perubahan KUA dan PPAS Ta 2023 tersebut. “Sidang Paripurna kita buka dan mendengarkan penjelasan dari Gubernur Sumsel,” ungkapnya.

 

Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Prov. Sumsel Hj. Anita Noeringhati tersebut, Gubernur Herman Deru mengucapkan terima kasih dan apresiasinya terhadap semua pihak khususnya anggota dewan yang telah bekerjasama dengan baik dengan mitranya (OPD) dalam  menyelesaikan pembahasan dan penelitian terhadap perubahan KUA serta perubahan PPAS Provinsi  Sumsel Tahun Anggaran 2023.

“Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil-wakil Ketua dan para anggota badan anggaran DPRD, TAPD  Provinsi Sumatera Selatan yang  telah bekerja menyelesaikan pembahasan dan penelitian terhadap lerubahan KUA serta perubahan PPAS Sumsel Tahun Anggaran 2023,” tegas Herman Deru dalam sambutannya.

Lebih jauh Herman Deru menegaskan dalam proses pembahasan Racangan Perubahan APBD Sumsel Tahun  2023 dengan rincian pendapatam ditargetkan sebesar Rp.11.414.544.966.242,00,- mengalami peningkatan sebesar Rp.670.008.644.842,0 atau 6,24% jika dibanding sebelum perubahan APBD sebesar Rp.10.744.536.321.400,00,-.

Sedangkan untuk  Belanja daerah  dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.11.371.462.008.715,00,- atau mengalami kenaikan menjadi Rp.859.706.947.303.00,- dibanding dengan sebelum perubahan sebesar Rp.10.511.755.061.412,00,-.

Sementara untuk pembiayaan daerah yang meliputi Penerimaan Pembiayaan pada\ Rancangan Perubahan direncanakan sebesar Rp.322.917.042.473,00,- mengalami peningkatan sebesar Rp.189.698.302.461,00 atau 142,40% jika dibanding dengan sebelum perubahan  sebesar   Rp.133.218.740.012,00,-.

“Sedangkan  dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun anggaran 2023,  Pengeluaran Pembiayaan tidak mengalami perubahan sebesar  366 Miliyar Rupiah,” terangnya.

Baca Juga :   Pj Gubernur Agus Fatoni Targetkan Sumsel Jadi Juara Selaku Tuan Rumah Pornas Korpri 2025

Herman Deru mengatakan Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2022 tantang Pendoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

“Dokumen Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 yang telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, ditunjuk untuk menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan dan penganggaran berdasarkan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2023 yaitu pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya komposisi anggaran belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD Prov. Sumsel tahun anggaran 2023 masih didominasi oleh belanja wajib pelayanan  dasar pendidikan, kesehatan dan Infrastruktur.

Oleh karena itu, Ia  meminta   seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel agar mengelola APBD dengan lebih efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.

“Untuk program dan kegiatan yang benar-benar produktif yang dapat diberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat, Saya minta APBD ini dikelola dengan sebaik-baiknya,” harapnya.

Dalam kesempatan itu juga dirinya mengajak kalangan anggota legislatif  bersama-sama membahas secara detail dan rinci  Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun 2023 tersebut.

“Kita ingin RP APBD Provinsi Tahun Anggaran 2023 dapat ditetapkan sesuai dengan jadwal,” tandasnya.(*)

  • Bagikan