DPC PKB OKI Laporkan Lukman Edy ke Polres atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, OKI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah mengajukan laporan resmi ke Polres OKI terhadap mantan Sekjen PKB, Lukman Edy. Tuduhan ini berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, dan tuduhan pengelolaan keuangan yang tidak transparan.

Sepriadi Pirasad, SH, MH, pengacara DPC PKB OKI, bersama beberapa pengurus DPC PKB OKI menyampaikan laporan tersebut di Polres OKI. Sepriadi menyatakan bahwa pernyataan Lukman Edy mengenai carut marut dalam tata kelola keuangan PKB adalah fitnah yang tidak berdasar.

“Pernyataan saudara Lukman Edy sangat merugikan reputasi PKB di tingkat daerah dan pusat. Tuduhan tersebut tidak berdasar dan telah mencemarkan nama baik partai serta Ketua Umum Muhaimin Iskandar,” kata Sepriadi.

Tuduhan yang dilayangkan oleh Lukman Edy berdampak buruk terhadap citra PKB baik di tingkat pusat maupun daerah. DPC PKB OKI khawatir tuduhan ini akan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap PKB yang selama ini telah berusaha menjaga reputasi baik.

“Pernyataan tersebut tidak hanya mencemarkan nama baik partai di pusat tetapi juga merusak citra PKB di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Ini berdampak negatif pada kepercayaan masyarakat terhadap partai,” tambahnya.

DPC PKB OKI telah menyerahkan laporan resmi kepada Polres OKI dan berharap pihak kepolisian akan menangani kasus ini dengan serius dan profesional.

“Kami yakin bahwa Polres OKI akan bersikap profesional dan serius dalam menangani kasus ini demi menjaga nama baik dan kehormatan PKB,” kata Sepriadi.

Pernyataan Lukman Edy yang mengkritik tata kelola keuangan PKB telah memicu reaksi keras dari berbagai kalangan di internal partai. Kritik tersebut disampaikan oleh Lukman setelah menghadiri undangan panitia khusus bentukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Rabu, 31 Juli 2024.

Baca Juga :   Harga Tidak Jauh Berbeda dengan Pasar, Fitri: Kita akan Evaluasi Operasi Pasar Murah Ramadhan

Dalam pernyataannya, Lukman menyatakan bahwa kritik tersebut adalah bentuk otokritik terhadap kepemimpinan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.

“Pernyataan saya adalah kritikan keras kepada kepemimpinan Cak Imin. Ketua umum partai politik harusnya tidak antikritik,” ujarnya.

PKB menolak kritik tersebut dengan tegas dan menyatakan bahwa tuduhan Lukman Edy tidak berdasar dan merupakan fitnah. PKB juga menegaskan bahwa sistem pengelolaan keuangan mereka dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

DPC PKB OKI menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan partai politik. Mereka berharap bahwa langkah hukum ini akan menunjukkan bahwa PKB tidak mentoleransi fitnah dan pencemaran nama baik.

“Langkah hukum ini kami ambil untuk menunjukkan bahwa PKB tidak mentoleransi fitnah dan pencemaran nama baik. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam partai,” ujar Sepriadi.

DPC PKB OKI berharap agar pihak kepolisian dapat segera memproses laporan ini dan menegakkan keadilan. Mereka yakin bahwa tindakan ini akan memperbaiki citra partai di mata masyarakat dan menunjukkan komitmen mereka terhadap nilai-nilai kejujuran dan transparansi.

“Kami berharap kepolisian dapat segera memproses laporan ini dan menegakkan keadilan. Kami yakin tindakan ini akan memperbaiki citra PKB dan menunjukkan komitmen kami terhadap nilai-nilai kejujuran dan transparansi,” kata Sepriadi.

Kasus ini menyoroti pentingnya menjaga nama baik dan integritas dalam partai politik. Tuduhan tanpa dasar hanya akan merusak reputasi partai dan mengurangi kepercayaan masyarakat. Dengan langkah hukum yang diambil oleh DPC PKB OKI, mereka berharap dapat menjaga nama baik partai dan menunjukkan komitmen mereka terhadap integritas dan transparansi.

  • Bagikan