Ditjenpas Sumsel Buka Akses Penyidikan Kasus Kematian Napi Banyuasin

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Peristiwa meninggalnya Sandi (29), warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, masih terus didalami aparat kepolisian. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan menyatakan siap mendukung penuh proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumsel, Erwedi Suprayitno, menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dengan memberikan berbagai data yang diperlukan guna membantu pengungkapan kasus tersebut.

Sandi sebelumnya ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di kamar mandi lapas pada 10 Maret 2026. Ia kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis.

Guna memastikan penyebab kematian, pihak kepolisian dari Polsek Talang Kelapa telah melakukan sejumlah langkah, termasuk pembongkaran makam (ekshumasi) untuk keperluan autopsi.

Dalam proses penyelidikan, sebanyak 13 orang telah dimintai keterangan. Mereka terdiri dari penghuni kamar yang sama dengan korban, tenaga medis lapas, dokter, hingga petugas jaga.

“Selain informasi atau keterangan saksi yang mengetahui, kami juga melakukan cek rekaman CCTV yang ada di lapas. Serta pengumpulan dokumen kami tunjukkan kepada penyidik, mulai dari buku mutasi klinik maupun buku mutasi pengamanan. Kami berkomitmen transparan dan memberikan informasi terkait kejadian tersebut, ” ujar Erwedi, Rabu (1/4/2026).

Erwedi juga menyebut, tim dari pusat turut turun langsung ke lokasi untuk melakukan penelusuran lebih mendalam. Meski begitu, hingga saat ini belum ada kesimpulan resmi terkait penyebab kematian Sandi.

“Direktorat Pengamanan dan Pamintel juga turun langsung melakukan pendalaman kembali ke lapas narkotika Banyuasin, sampai saat ini kami belum bisa kasih kesimpulan,” katanya.

Informasi sementara yang diperoleh, kejadian bermula ketika salah satu warga binaan melaporkan kepada petugas jaga bahwa Sandi tergeletak di kamar mandi sekitar pukul 19.50 WIB.

Baca Juga :   Lakukan Penipuan, PT Witan Dilaporkan ke Polisi

Petugas kemudian segera melakukan evakuasi dan memberikan pertolongan pertama di klinik lapas. Setelah itu, korban dibawa ke Rumah Sakit Sukajadi Banyuasin, namun dinyatakan meninggal dunia.

“Pada saat jatuh memang ada memar, tapi dari hasil dokter bisa jadi dikarenakan benturan saat terjatuh,” katanya.

Ia menegaskan, jika hasil autopsi nantinya mengungkap adanya unsur kekerasan, maka pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas.

“Kami komitmen transparan dan tindak tegas jika nanti hasil autopsi ada kekerasan yang dilakukan oleh orang baik narapidana, apalagi oleh petugas, akan diusut tuntas. Kalau petugas kami siap beri sanksi pidana maupun PTDH,” pungkasnya.

  • Bagikan