Dirlantas Polda Sumbar Jadikan Sistem One Way sebagai Solusi di Jalur Padang-Bukit Tinggi

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PADANG – Dirlantas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq, menegaskan bahwa rekayasa lalu lintas berupa sistem one way masih diberlakukan di jalur penghubung Padang menuju Bukit Tinggi.

Ia menjelaskan, pengaturan arus kendaraan tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran perjalanan masyarakat yang melintasi kawasan Padang Panjang sebagai jalur utama menuju Bukit Tinggi.

“Peningkatan volume kendaraan pada waktu tertentu membuat rekayasa lalu lintas perlu diterapkan agar tidak terjadi kemacetan panjang di jalur tersebut,” ujarnya, Senin (23/3/2026).

Dirlantas juga mengimbau seluruh pengendara agar memperhatikan jadwal pemberlakuan sistem satu arah sebelum melintas di jalur Padang – Padang Panjang – Bukit Tinggi.

Rekayasa lalu lintas tersebut diberlakukan selama tiga hari, yakni mulai 22 hingga 24 Maret 2026 di ruas jalan Padang menuju Bukit Tinggi melalui Padang Panjang.

Untuk kendaraan dari arah Padang menuju Bukittinggi, sistem one way dimulai dari kawasan Simpang Tiga Sicincin hingga menuju Simpang Padang Luar Padang Panjang.

Pengaturan arus lalu lintas pada jalur tersebut diterapkan setiap hari mulai pukul 10.00 WIB sampai 14.00 WIB. Selama waktu itu, kendaraan hanya diperbolehkan bergerak satu arah dari Padang menuju Bukit Tinggi melalui jalur Padang Panjang.

Setelah periode tersebut berakhir, petugas kepolisian akan mengubah pengaturan arus kendaraan untuk perjalanan dari Bukit Tinggi menuju Padang.

Rekayasa lalu lintas bagi kendaraan dari Bukit Tinggi dimulai dari Simpang Padang Luar Padang Panjang menuju Simpang Tiga Sicincin.

Pemberlakuan sistem satu arah untuk arus balik tersebut dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Dirlantas menambahkan, petugas akan disiagakan di sejumlah titik strategis guna memastikan pengaturan lalu lintas berjalan sesuai rencana.

Baca Juga :   Hari Berkabung Daerah, Ini Pesan Wabup Kapuas Hulu

“Selain itu, pengendara diminta mengikuti arahan petugas di lapangan agar perjalanan tetap aman dan tertib,” tegasnya.

Masyarakat juga diimbau mengatur waktu keberangkatan agar tidak terjebak kepadatan kendaraan selama pemberlakuan sistem satu arah.

“Dengan rekayasa lalu lintas ini, diharapkan arus kendaraan di jalur Padang – Padang Panjang – Bukit Tinggi dapat berlangsung lebih lancar serta meminimalisir potensi kemacetan di sepanjang ruas jalan tersebut,” pungkasnya.

(TR)

  • Bagikan