Diduga Terlibat Mafia Tanah, Ketua Partai Gelora Sumsel Disidang

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Diduga terlibat mafia tanah, Ketua Partai Gelora, Erza Saladin jalani sidang perdana, di Pengadilan Negeri Palembang, dalam agenda pembacaan dakwaan perkara kejahatan dugaan pemalsuan surat tanah, Selasa (2/5/2023).

Dihadapan majelis hakim dan JPU, Dwi Indayati, dua terdakwa dihadirkan secara offline di muka persidangan, atas dugaan tindak kejahatan pemalsuan surat penerbitan sertifikat tanah yang baru, sementara sertifikat aslinya disimpan di Kantor DPW PKS Sumsel.

“Benar, ini baru sidang pertama, agenda dakwaan,” ungkap Penasehat hukum DPW PKS Sumsel, Martadinata SH, ketika dibincangi wartawan online media ini.

Martadinata SH menjelaskan, kejadian ini telah dilaporkannya bulan Agustus 2022 lalu ke pihak kepolisian, Polrestabes Palembang.

“Menurut kami patut diduga Erza Saladin ini berkerjasama dengan mafia tanah, sehingga muncul ide dari yang bersangkutan untuk melakukan kejahatan membuat surat keterangan palsu, untuk kepentingan pribadi. Beliau mengajukan permohonan menerbitkan sertifikat tanah yang baru ke BPN Kota Palembang, sementara sertifikat aslinya disimpan,” paparnya.

Martadinata SH menjabarkan, sertifikat yang diakuinya hilang tersebut disimpan di DPW PKS Sumsel.

“Itu disimpannya sejak dibeli lunas dan Erza Saladin diyakini mengetahui prihal keberadaan sertifikat tersebut. Disimpan oleh DPW PKS Sumsel karena tanah dan bangunan yang ada dalam sertifikat tersebut dibeli oleh DPW PKS Sumsel dengan uang berasal dari infak umum Anggota Legislatif dari PKS se Sumatera Selatan dalam tempo waktu kurang lebih 12 tahun,” ungkapnya.

Dikatakan Martadinata SH, sejak tahun 2018, Erza Saladin, sudah lima kali melakukan negoisasi kepada DPW PKS Sumsel, baik melalui dirinya langsung maupun mengirim utusan.

“Persoalan yang sulit untuk dipenuhi, adalah Erza Saladin meminta tiga aset DPW PKS Sumsel yang dibeli dari infak umum anggota legislatif dari PKS selama kurang lebih 12 tahun tersebut dibagi menjadi dua bagian. Sebagian untuk Erza Saladin dan sebagiannya lagi untuk DPW PKS Sumsel. Puncaknya, Erza Saladin mengambil jalan pintas dan kita duga dia berkerjasama dengan mafia pertanahan sehingga muncul ide untuk membohongi publik. Kita sangat menyayangkan sikap dan tindakan yang tidak negarawan dari Erza Saladin, Ketua Partai, yang seharusnya dapat memberikan ketauladanan kepada masyarakat agar menyelesaikan persoalan-persolan sesuai dengan kaidah norma yang berlaku. Namun, malah justru mengambil tindakan dengan menghalalkan semua cara guna kepentingan ambisinya,” pungkasnya.

Baca Juga :   Gubernur Sumsel segera Lantik FAMS OKU Raya
  • Bagikan