Diduga Suap, Oknum Pejabat DPRD OKU Dilaporkan

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO, PALEMBANG – Diduga ikut menerima suap terkait proyek pembangunan jalan di OKU, salah satu anggota DPRD OKU berinisial MB dilaporkan Forum Aliansi Anti Korupsi Sumsel ke Kejati Sumsel, atas dugaan korupsi, karena mengatur pemenang lelang pengerjaan dan mendapatkan fee proyek pembangunan jalan Simpang Mio – Kelumpang selama 3 tahun berturut-turut.

“Benar melalui surat resmi ke Aspidsus Kejati Sumsel, kami meminta untuk laporan ini ditindaklanjuti segera. Bahkan kami siap dipanggil dan memberikan bukti terkait,” ujar Forum Aliansi Anti Korupsi Sumsel, Anton, kepada sejumlah wartawan, Sabtu (22/01/2022).

Dijabarkan Anton, suap ini sudah terhendus sejak 2019 lalu, bahkan mencapai angka lebih Rp 2 miliar. Untuk itu dirinya berencana mengadakan aksi unjuk rasa ke Kejati Sumsel, guna mempertanyakan laporannya tersebut.

Selain MB, lanjut Anton, ZO yang dulu merupakan staf DPRD serta eks sekretaris salah satu Partai di OKU dan PA, sebab mereka sebagai pelaksana lapangan atas pengerjaan proyek tersebut yang diduga memberikan dana kepada MB.

Pada Tahun Anggaran 2019 proyek dimaksud dikerjakan CV Dika Sukses dengan nilai kontrak Rp 1.954.791.781,76 dan sebagai Pelaksana Lapangan ZO. Selanjutnya 2020 proyek dimaksud dikerjakan PT Angkasa Sriwijaya dengan nilai kontrak Rp 2.835.259.171,36 dan sebagai Pelaksana Lapangan kembali ZO.
Baru kemudian 2021 proyek dikerjakan CV Berkat Tabah dengan nilai kontrak Rp 3.893.917.617,86. Dan PA sebagai pelaksana lapangan dan sekaligus kontrakror.

“Jadi kami minta pihak kejaksaan untuk segera mengusut tuntas laporan ini. Semangat memberantas korupsi harus kita utamakan, apalagi hukum memang tak pandang bulu. Bahkan sebagai bentuk keseriusan kami akan mengadakan aksi unjuk rasa bila laporan tidak direspon,” tandas Anton.

Laporan ini tertuang dalam surat Forum Aliansi Anti Korupsi Sumsel nomor 99-B/FAAK-SS/01/2022 tertanggal 20 Januari 2022. Selanjutnya surat diterima resmi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumsel pada hari yang sama.

Baca Juga :   Sebanyak 127 Ponpes Ikuti Kasad Liga Santri PSSI Tahun 2022

  • Bagikan