SUMSELDAILY.CO.ID, MEDAN – Polsek Medan Tuntungan kembali menindaklanjuti pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan adanya lokasi judi mesin tembak ikan di kawasan kelurahan Namo Gajah, Kecamata Medan Tuntungan.
Usai mendapatkan inforamasi itu, Polsek Medan Tuntungan langsung menggerebek lokasi yang diduga adanya judi mesin ikan tersebur. Namun, tak mendapatkan apa-apa, Rabu (20/4/2022).
“Usai membaca berita tersebut, Rabu (20/4/2022) siang, kami langsung melakukan penyelidikan dan cek TKP. Alhasil, lokasi dimaksud tidak ada ditemukan mesin judi tembak ikan maupun aktivitas perjudian lainnya,” Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Simanjuntak ketika dikonfirmasi http://Mattanews.co melalui ponsel genggam
Ia melanjutkan, petugas Unit Reskrim Polsek Tuntungan juga menyeser ke Jalan HM. Puna Sembiring. Dimana terdapat jembatan yang merupakan perbatasan antara Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang, yang diberitakan adanya permainan judi ketangkasan tembak ikan.
Kendati demikian, pihaknya akan tetap memantau lokasi tersebut. Jika kedepannya didapati adanya permainan judi di lokas. Maka pihaknya akan menindak tegas untuk memprosesnya
“Menurut informasi dari warga yang tinggal di sekitar TKP, mereka bilang tempat itu memang tidak ada aktifitas judi apapun,” tukasnya.