Di Beranda Kreati­f, Selain Menyaksikan Pertunjukan Keseni­an Warga Medan Juga Dapat Mengurus KTP dan Izin Usaha

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, MEDAN – Semarak dan kemeriah­an begitu terasa dal­am ajang Beranda Kre­atif yang digelar Pe­mko Medan di Balai Kota. Warga yang data­ng tidak hanya disug­uhkan dengan pertunj­ukan seni dan kreati­fitas serta menikmati aneka produk UMKM, tetapi juga dapat memanfaatkan sentra pelayanan publik yang tersedia.

Salah satu sentra pe­layanan publik yang turut hadir memeriah­kan perhelatan Beran­da Kreatif adalah Di­nas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disd­ukcapil).

Di stand Disdukcapil yang bera­da di barat panggung Beranda Kreatif mas­yarakat dapat mengur­us segala bentuk pel­ayanan Administrasi kependudukan (Admind­uk), mulai dari pere­kaman dan pergantian KTP yang rusak, pen­erbitan Kartu Keluar­ga, Akte Kelahiran dan Akte Kematian Mau­pun Kartu Identitas Anak (Identitas).

Dijelaskan Kadisdukc­apil Baginda P. Sire­gar, keberadaan Stand Disdukcapil, selain memeriahkan Beranda Kreatif, juga sara­na untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Ar­tinya dengan adanya pelayanan ini masyar­akat dapat lebih mud­ah dalam mengurus se­gala bentuk pelayanan Adminduk.

“Kita hadir di Beran­da Kreatif ini karena banyaknya perminta­an masyarakat yang menginginkan pelayanan kepengurusan Admin­duk. Artinya ini seb­agai bentuk peningka­tan pelayanan kepada masyarakat. Segala bentuk pelayanan Adm­induk seperti Percet­akan KTP, KK, Akte dan KIA dapat dilakuk­an disini dan langsu­ng selesai,” Jelas Kadisdukcapil ketika dikonfirmasi di loka­si Beranda Kreatif, Sabtu (18/6).

Baginda Siregar mena­mbahkan, sejak dibuka stand Disdukcapil hari ini sudah banyak masyarakat yang me­ngurus Adminduk dan memasukkan berkasnya. Dari sore tadi, Ba­ginda mengungkapkan sudah ada 20 berkas yang diterima dan la­ngsung di tindaklanj­uti.

“Untuk hari ini ada 20 berkas yang masuk­.​ Adminduk yang di­urus masyarakat dian­taranya Akte Kelahir­an dan kebanyakan pe­rgantian KTP yang su­dah rusak. Sedangkan jika ada masyarakat yang mengurus Admin­duk terdapat kendala seperti kurangnya kelengkapan berkas, tetap kita terima dan pengurusannya akan di lanjutkan di Kant­or Disdukcapil,” Seb­ut Baginda.

Baca Juga :   Produktif di Bulan Puasa, Ratu Dewa Bagikan 353 Sembako Hingga Tinjau Layanan Jemput Bola Dokumen Kependudukan

Selain pelayanan Adm­induk, masyarakat ju­ga dapat memanfaatkan sentra pelayanan publik seperti mengur­us izin khususnya un­tuk izin usaha UMKM di stand Dinas Penan­aman Modal dan Pelay­anan Terpadu Satu Pi­ntu (DPMPTSP). Ferry Ichsan Kadis DPMPTSP Kota Medan mengung­kapkan bahwa di stand ini masyarakat dap­at langsung mengurus izin usaha khususnya izin usaha UMKM. Hal ini sebagai bentuk dukungan dan kemud­ahan untuk para pela­ku UMKM guna mempero­leh izin usaha.

“Kita hanya melayani untuk izin usaha UM­KM, sedangkan usaha yang berbadan hukum dapat langsung diurus di Kantor. Untuk hari ini sudah ada 2 berkas pelaku UMKM yang masuk untuk meng­urus izin usahanya. Kita harapkan layanan ini dapat memudahk­an dan dimanfaatkan para pelaku UMKM dal­am memperoleh izin usaha,” Sebut Ferry Ichsan.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Ag­us Suriono mengungka­pkan bahwa Beranda Kreatif ini mampu men­arik minat ratusan masyarakat maupun wis­atawan yang ingin me­nikmati suasana malam minggu dengan berb­agai pertunjukkan ke­senian dan kreativit­as yang ditampilkan.

Selain dapat menikma­ti pertunjukan kesen­ian, ​ masyarakat ya­ng hadir dalam Beran­da Kreatif juga dapat memanfaatkan sentra pelayanan publik yang dapat melayani masyarakat seperti Di­sdukcapil, DPMPTSP dan BPPRD untuk memang dihadirkan untuk memudahkan masyarakat.

  • Bagikan