SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kota Palembang ditunjukkan melalui pendekatan yang humanis dan kolaboratif. Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengawali agenda bersama Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Pujiyono dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Ketut Sumedana dengan kegiatan jalan santai di kawasan Kambang Iwak, Selasa (23/12/2025).
Kegiatan olahraga pagi tersebut dimulai dari rumah dinas Wali Kota di Jalan Tasik dan berakhir di kawasan Mie Gacoan Kambang Iwak, dengan menempuh tiga putaran. Sejak pukul 05.30 WIB, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palembang turut hadir dan mengikuti kegiatan dalam suasana penuh keakraban.
Menurut Ratu Dewa, menjaga kesehatan fisik merupakan bagian penting dari kepemimpinan yang efektif, sekaligus sarana memperkuat komunikasi lintas institusi.
“Cukup dengan jalan santai, kita sudah mendapatkan manfaat besar. Badan sehat, pikiran segar, dan kebersamaan pun terbangun,” ujar Ratu Dewa.
“Di suasana seperti ini, komunikasi antarpimpinan bisa berjalan lebih cair dan terbuka,” tambahnya.
Ia menilai kegiatan nonformal seperti olahraga bersama memiliki dampak positif terhadap soliditas Forkopimda dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kebersamaan ini penting. Kalau komunikasi antarinstansi kuat, koordinasi di lapangan juga akan jauh lebih baik,” katanya.
Ratu Dewa juga memberikan apresiasi khusus kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, yang dinilainya konsisten menjaga kebugaran jasmani.
“Semangat olahraga Pak Kajati luar biasa. Ini menunjukkan bahwa menjaga kesehatan adalah bagian dari kesiapan dalam menjalankan amanah negara,” ujarnya.
Usai kegiatan jalan santai, agenda dilanjutkan dengan coffee morning dan diskusi strategis di lingkungan Pemerintah Kota Palembang. Diskusi mengangkat tema “Kolaborasi Pengawasan dan Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Pelayanan Publik yang Berintegritas di Kota Palembang.”
Membuka diskusi, Ratu Dewa menegaskan bahwa pemerintah daerah membutuhkan pendampingan dan sinergi dengan lembaga penegak hukum agar setiap kebijakan yang dijalankan tetap berada dalam koridor aturan.
“Forum ini menjadi ruang belajar bersama, khususnya bagi para kepala OPD. Kita ingin semua kebijakan dan program berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penguatan integritas aparatur harus dimulai dari pemahaman yang baik terhadap hukum dan sistem pengawasan.
“Dengan kolaborasi yang kuat, kita bisa mencegah masalah sejak awal, bukan menyelesaikan masalah di belakang,” kata Ratu Dewa.
Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono menekankan pentingnya pendekatan pencegahan dalam penegakan hukum di lingkungan pemerintahan daerah.
“Integritas adalah kunci utama pelayanan publik. Peran kejaksaan bukan hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengawal dan mendampingi agar kebijakan daerah tetap sesuai aturan,” ujar Pujiyono.














