SUMSELDAILY.CO.ID, DELI SERDANG – Di balik wajah baru Dusun II Desa Tanjung Morawa B yang kini bersih dan tertata, tersimpan ujian besar yang belum tuntas: bagaimana menjaga keberlanjutan gerakan tanpa ketergantungan pada bantuan korporasi dan intervensi pemerintah.
Gerakan kebersihan yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam bingkai “Indonesia Bersih 2029” memang mulai menunjukkan hasil. Hanya dalam tiga bulan, kawasan yang dulu dikenal sebagai titik rawan sampah di sepanjang Jalan Industri itu bertransformasi menjadi dusun percontohan kebersihan.
Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, yang meninjau langsung lokasi tersebut pada peringatan World Clean Up Day 2025, tak menutupi kekagumannya.
“Tiga bulan lalu, Jalan Industri ini bukan jalan, tapi tempat buang sampah. Sekarang sudah tertata, drainase bersih, dan warga ikut gotong royong. Ini luar biasa dan harus jadi contoh bagi desa lain,” ujarnya.
Namun di balik apresiasi itu, Bupati Asri menegaskan bahwa gerakan kebersihan tidak boleh berhenti pada seremoni atau proyek musiman.
“Keberhasilan ini jangan berhenti di satu titik. Setiap desa harus punya satu dusun bersih sebagai bukti kesadaran kolektif warganya,” tegasnya.
Dukungan CSR: Solusi Sementara atau Ketergantungan Baru?
Pemkab Deli Serdang menggandeng berbagai perusahaan untuk memperkuat program ini. Di antaranya, Bank Mega Syariah yang menyalurkan 10 unit bak amrol, PT Inti Bumi Alumindo yang menyerahkan satu unit becak motor pengangkut sampah, serta Citra Land Ciputra yang meluncurkan program bedah rumah untuk warga setempat.
Langkah ini dinilai efektif dalam mempercepat penataan, namun menimbulkan pertanyaan baru: apakah dukungan CSR hanya menjadi “oksigen sementara” tanpa sistem pengelolaan berkelanjutan?
“Tahun ini fokus CSR diarahkan untuk pengelolaan sampah. Kita bersyukur dunia usaha ikut terlibat. Tapi tantangannya, bagaimana bantuan ini bisa berkelanjutan dan tidak berhenti di seremoni,” kata Asri Ludin.
Wajib Retribusi Sampah: Awal Menuju Mandiri
Camat Tanjung Morawa, Gontar Syahputra Panjaitan, mengonfirmasi bahwa seluruh TPS liar di wilayahnya telah ditutup, termasuk di Desa Tanjung Morawa B. Kini, desa tersebut menerapkan program Wajib Retribusi Sampah (WRS) bagi 400 rumah tangga, dengan iuran Rp10.000 per bulan untuk pengangkutan dua kali seminggu.
“Hari ini penutupan terakhir TPS liar. Semua sampah sudah kita bersihkan bersama masyarakat dan petugas. Melalui iuran WRS, warga mulai belajar mengelola sampahnya sendiri,” ujarnya.
Meski demikian, penerapan sistem ini masih terbatas. Dari 25 desa di Kecamatan Tanjung Morawa, baru dua yang menjalankan skema serupa. Minimnya kesadaran dan lemahnya kontrol pasca-program menjadi hambatan terbesar.
Antara Kesadaran dan Ketergantungan
Sejumlah pengamat lingkungan lokal menilai, keberhasilan “Dusun Bersih” hanya akan bertahan jika masyarakat memiliki motivasi internal yang kuat, bukan sekadar respons terhadap kunjungan pejabat atau bantuan korporasi.
“Kalau semangat bersih hanya muncul karena ada program dan bantuan, maka setelah sorotan mereda, tumpukan sampah akan kembali. Kuncinya di sistem dan kesadaran,” ujar salah satu relawan lingkungan yang terlibat di lapangan.
Menurut data Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang, volume sampah rumah tangga di kecamatan ini mencapai lebih dari 120 ton per hari, sementara kapasitas pengangkutan resmi baru 70 persen dari total produksi. Tanpa partisipasi aktif warga, target nol TPS liar sulit tercapai.
Menjaga Nyala Gerakan
Gerakan Dusun Bersih dari Tanjung Morawa B memang telah memantik optimisme baru. Tapi optimisme itu hanya akan berarti jika dibarengi dengan sistem kontrol, edukasi berkelanjutan, dan kemandirian finansial desa dalam mengelola sampahnya.
Tanpa itu, gerakan kebersihan akan berakhir sebagai kisah manis satu dusun teladan yang perlahan memudar begitu kamera berhenti menyorot.














