Coba Coreng Nama Baik Polri, Aksi Polwan Gadungan Dibongkar Polres Tapsel

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PADANG LAWAS UTARA – Sedari Jumat (3/6/2022) pagi, hati FS, gadis berusia 23 tahun, warga Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu, benar-benar tengah diliputi perasaan gundah gulana.

Puncaknya, sekira pukul 22.00 WIB, terdengar suara ketukan pintu dari rumah tempat ia bersembunyi di Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

FS membuka pintu dengan gemetaran. Hampir ia pingsan lantaran yang disaksikannya berada di depan pintu, adalah, Aminah Harahap (35), yang tinggal tak jauh dari tempat persembunyiannya.

Aminah datang, bersama sejumlah polisi dari Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel). Belakangan, Aminah diketahui sebagai korban penipuan dari FS, yang selama ini mengaku berdinas sebagai Polwan di Polres Tapsel.

Padahal, FS hanya wanita pengangguran biasa yang tengah mencari kerja di Kabupaten Paluta. Di hadapan penyidik Polres Tapsel, Aminah mengaku bahwa awal perkenalannya dengan Polwan gadungan tersebut terjadi pada April 2022 lalu.

Kala itu, FS memakai nama samaran, yakni Novi Harahap. Novi, kebetulan mengontrak rumah persis bersebelahan dengan kediaman Aminah. Di balik perkenalannya dengan Aminah, Novi menunjukkan foto-foto abangnya yang diedit menggunakan baju polisi.

Hal itu dilakukan Novi, guna meyakinkan Aminah, bahwa ia dan keluarganya adalah keluarga besar Polri. Bahkan, Novi tak ragu mengatakan bahwa dirinya Polwan yang berdinas di Polres Tapsel. Pucuk dicinta, ulam pun tiba, Aminah menceritakan masalah hidupnya.

Di mana, saat ini ia tengah dirundung masalah. Suami Aminah, tengah ditahan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mandailing Natal di Lapas Kelas IIB Panyabungan. Selain itu, sepeda motor suami Aminah, juga ikut ditahan di Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.

Baca Juga :   Polres OKI Bersiaga Penuh, Pilkada 2024 Aman dan Tertib Jadi Prioritas Utama

Dengan penuh keyakinan, Novi mengaku bisa mengurus agar suami dan sepeda motornya bisa dikeluarkan. Namun, tentu saja pakai syarat. Aminah harus mempersiapkan sejumlah uang ke Novi untuk pengurusan suaminya.

Sejak Kamis (5/5/2022) pagi hingga Senin (23/5/2022) siang, Aminah berulang kali menyerahkan uang ke Novi, baik itu secara transfer rekening Bank maupun langsung. Lebih kurang, Rp13 juta sudah diserahkan Aminah kepada Novi selama kurun waktu dua pekan.

Bak sudah jatuh tertimpa tangga, bukannya masalah selesai, malah Novi tak kelihatan “batang hidungnya”. Merasa dirinya sudah tertipu, Aminah melaporkan hal tersebut ke Polsek Padang Bolak. Alhasil, berkat serangkaian penyelidikan ciamik, FS alias Novi Harahap, berhasil diamankan.

Saat diamankan, polisi menyita barang bukti dari Novi berupa, BPKB, STNK, serta KK dan KTP milik Aminah maupun suaminya. Selain itu, ditemukan celana dan sepasang sepatu dinas Polri, sebuah jaket berlambang garuda, dan sebuah jilbab warna hitam.

Kapolres Tapsel, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Roman Smaradhana Elhaj, baru-baru ini dalam konferensi persnya menjelaskan, hasil penipuan yang dilakukan Novi dipergunakan selama ini untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang menganggur.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Tapsel dan Paluta, agar jangan mudah tergiur dengan bujuk rayu orang yang mengaku-ngaku sebagai polisi dengan dalih bisa mengurus kasus dan meminta sejumlah uang.

“Sebab, saat ini Polri di bawah kepemimpinan Bapak Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, tengah lakukan reformasi Polri yang jauh lebih humanis dan bebas pungutan liar (Pungli),” jelas Kapolres.

Terkait kasus hukum yang mendera Polwan gadungan Novi, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan menjerat dengan Pasal 378 juncto Pasal Pasal 372 KUHPidana. Adapun ancaman hukuman yang bakal menanti Novi adalah 4 tahun kurungan penjara.

Baca Juga :   Dukung Ketahanan Energi Nasional, FPSO Marlin Natuna Resmi Sail Away

“Mudah-mudahan, hal ini menjadi efek jera, baik bagi yang bersangkutan (Novi-red) maupun oknum-oknum yang ada niatan atau coba-coba mencoreng nama baik Polri, dengan berdalih menjadi polisi gadungan,” tandas Kapolres.

  • Bagikan