SUMSELDAILY.CO.ID PALEMBANG – Calon Bupati Kabupaten Empat Lawang Joncik Muhammad diisukan meninggal di sosial media disebuah rumah sakit di Palembang, melalui kuasa hukumnya, Widodo SH, didampingi M.Ibrahim Adha SH.MH,ECIH dan Beno Kaldo ini datangi Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk konseling, Rabu (06/11/2024).
Saat ditemui usai mendatangi Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, Widodo mengatakan, berawal adanya berita bohong atau hoax yang disebarkan oleh akun anonim melalui grub Facebook ‘Lintang Empat Lawang’ pada Selasa (5/11/2024) sekira pukul 16.48 WIB kemarin.
“Klien kami ini mencalonkan sebagai bupati Empat Lawang, lalu beredar pemberitaan ini tentu sangat merusak harkat dan martabat klien kami, oleh karena itu akan kami hari ini kami konseling dulu, tentu ini akan kami tempuh dengan jalur hukum,” ujar Widodo.
Ia mengatakan bentuk pencemaran nama baik kliannya yang disebarkan oleh akun anonim Facebokk ‘Lintang Empat Lawang’ tersebut, dengan mengatakan kliannya telah berpulang ke rahmatullah.
“Tahu-tahu telah meninggal dunia. Perbuatan ini sungguh tidak bermoral sehingga ini akan kami laporkan. Penyebaran berita bohong ini tentu sangat merugikan klien kami bahkan keluarga besar. Berita itu tidak benar, klien kami sehat, dan masih beraktivitas seperti biasa,” katanya.
Diungkapkan Widodo, mengenai laporannya tentu respon dari Polda Sumsel sangat baik.
“Kami akan menunggu agenda selanjutnya yang telah dijadwalkan. Setelah dibuat laporan semoga di proses dengan cepat,” paparnya.
Atas perbuatan terlapor, lanjut Widodo melanggar Pasal 27A Jo 45 UU nomor 1 tahun 2024 tentang informasi dan transaksi elektronik.
“Kami harap pelaku penyebaran berita hoax terhadap klien kami ini bisa cepat ditangani oleh Siber Polda Sumsel,” pungkasnya.