SUMSELDAILY.CO.ID, JAKARTA – Kebutuhan listrik kerap meningkat saat masyarakat menggelar acara keluarga, hajatan, pesta, hingga menjalankan proyek sementara. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, PT PLN (Persero) menghadirkan layanan Penyambungan Sementara yang dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi PLN Mobile.
Melalui layanan ini, pelanggan dapat memperoleh pasokan listrik tambahan dalam jangka waktu tertentu tanpa harus menaikkan daya listrik permanen. Seluruh proses permohonan dilakukan secara digital dan transparan, mulai dari pengajuan hingga pemantauan status layanan.
Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PT PLN (Persero), Gregorius Adi Trianto, menjelaskan bahwa layanan Penyambungan Sementara merupakan solusi resmi dan aman bagi masyarakat yang membutuhkan listrik tambahan dalam waktu terbatas.
“PLN menyediakan layanan Penyambungan Sementara melalui PLN Mobile agar masyarakat tidak perlu khawatir saat membutuhkan listrik tambahan untuk acara atau kegiatan tertentu. Selain prosesnya mudah dan resmi, layanan ini juga lebih aman, terjangkau, serta ramah lingkungan karena tidak menimbulkan kebisingan seperti penggunaan genset,” ujar Gregorius.
Untuk mengajukan layanan Penyambungan Sementara, pelanggan dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Mengunduh aplikasi PLN Mobile melalui Play Store atau App Store.
Login menggunakan nomor ponsel atau mendaftar akun baru.
Memilih menu Penyambungan Sementara pada halaman utama.
Memasukkan ID Pelanggan atau nomor meter di lokasi kegiatan.
Menentukan lokasi, daya tambahan, serta waktu penggunaan.
Melengkapi data permohonan dan melakukan pembayaran melalui aplikasi.
PLN juga menyediakan fitur pemantauan status permohonan secara real time melalui menu Daftar Riwayat di aplikasi PLN Mobile, sehingga pelanggan dapat mengetahui progres layanan hingga penyambungan selesai.
“Dengan adanya layanan ini, PLN berharap masyarakat semakin sadar untuk menggunakan pasokan listrik melalui jalur resmi dan menghindari praktik sambungan ilegal yang berisiko terhadap keselamatan,” tutup Gregorius.














