BPJAMSOSTEK Purwakarta Edukasi Mahasiswa LP3I

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PURWAKARTA – Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Purwakarta, Jawa Barat, berkolaborasi dengan mahasiswa LP3I mensosialiasasikan manfaat perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kegiatan sosialisasi kepada mahasiswa LP3I tersebut dilaksanakan di Aula BPJAMSOSTEK Purwakarta belum lama ini.

Dalam kegiatan tersebut, BPJAMSOSTEK Purwakarta mengedukasi mahasiswa tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

Account Repsentative Khusus BPJAMSOSTEK Purwakarta, Erdian menjelaskan kepada mahasiswa, BPJAMSOSTEK menaungi 5 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Untuk manfaat JKM, total santunan yang diberikan adalah sebesar Rp42 juta. Total beasiswa maksimal sebesar Rp174 juta.

Biaya transportasi kecelakaan kerja juga mengalami kenaikan. Untuk transportasi darat maksimal Rp5 juta, transportasi laut maksimal Rp2 juta, dan transportasi udara maksimal Rp10 juta serta adanya layanan homecare dengan biaya maksimal sebesar Rp20 juta.

Kemudian, ada JHT ini sifatnya sebagai tabungan yang dapat dicairkan apabila tenaga kerja tersebut berhenti bekerja atau memasuki usia pensiun.

“Untuk JHT hasil pengembangan seluruhnya dikembalikan kepada peserta dengan pengembangan saldo rata-rata di atas bunga deposito bank pemerintah,” jelasnya Erdian, melalui siaran pers yang diterima redaksi, Selasa (12/07/2022).

Lalu, ujar Erdian, ada JP yang manfaatnya dibayarkan setiap bulan dan atau sekaligus apabila peserta memasuki usia pensiun, cacat total tetap atau meninggal dunia.

Terakhir, ada JKP yang baru dikeluarkan bersamaan dengan UU Cipta Kerja Tahun 2020 kemarin.

“JKP ini diberikan kepada pekerja atau buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja dengan tujuan mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja kehilangan pekerjaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Purwakarta Novri Annur mengatakan kegiatan ini sangat bermanfaat untuk peserta dan menambah wawasan mengenai program serta manfaat BPJAMSOSTEK.

Baca Juga :   Serahkan SK PPPK Guru, Bupati Kapuas Hulu Ingatkan Tidak Pindah Tugas

“Semoga dengan sosialisasi ini mahasiswa yang akan bekerja lebih memahami akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan manfaat yang diberikan program jaminan sosial ketenagakerjaan, tentunya sangat baik bagi seluruh peserta, Karena risiko bisa terjadi kepada siapa saja dan tidak mengenal waktu dan tempat,” katanya.

Perlindungan juga dapat dilaksanakan saat mahasiswa melakukan KKN, mulai dari mahasiswa berangkat ke tempat KKN, segala aktivitas selama menjalankan pendidikan KKN, sampai pulang kembali ke rumah. Sehingga secara penuh mahasiswa magang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui kepesertaan ini mahasiswa akan dilindungi dalam 2 program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Kepesertaan program BPJAMSOSTEK ibarat payung untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mahasiswa yang akan melaksanakan KKN,” ucapnya.

  • Bagikan