SUMSELDAILY.CO.ID, PADANGSIDIMPUAN – Patroli yang digelar Tim Khusus (Timsus) Unit VII Polres Padangsidimpuan dipimpin Katimsus, Iptu Sulaiman Rangkuti, kembali membuahkan hasil. Di mana, pada Sabtu (9/7/2022) malam, saat lakukan sambang ke Kelurahan Wek III, Padangsidimpuan Utara, Timsus melihat ada cahaya api kecil dari bawah Jembatan.
“Api kecil itu muncul dari bawah Jembatan yang menghubungkan Kampung Teleng dan Kampung Darek,” ujar Katimsus pada awak media, Minggu (10/7/2022) sore.
Lantas, Katimsus yang juga menjabat sebagai Kanit Reg Ident Sat Lantas Polres Padangsidimpuan itu bersama anggota Timsus lainnya turun ke bawah Jembatan tersebut. Timsus memeriksa kondisi di bawah Jembatan asal cahaya api kecil itu.
“Ternyata, ditemukan dua orang laki-laki dewasa dan seorang laki-laki remaja di bawah Jembatan tersebut. Diduga, ketiga orang tersebut, tengah menggunakan narkotika jenis sabu,” jelas Katimsus.
Belakangan, kata Katimsus, diketahui jika inisial dua laki-laki dewasa itu, yakni MRF (28), warga Jalan BM Muda, Kelurahan Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, dan TP (38), warga Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Batunadua.
“Sedangkan, seorang laki-laki remaja lain yang turut diamankan berinisial, AZN (17), yang juga merupakan warga Jalan BM Muda,” imbuh Katimsus.
Tak jauh dari ketiganya, jelas Katimsus, ditemukan beberapa barang bukti antara lain satu unit alat hisap sabu (Bong), satu bungkus plastik klip diduga berisi sabu, dua unit telepon seluler, sebuah kaca pirex, 10 buah plastik klip kosong, sebuah korek gas, dan dua unit sepedamotor.
“Kemudian, ketiganya berikut barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk selanjutnya diserahkan ke Sat Resnarkoba guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.