Bantu Sesama, Korem 044/Gapo Gelar Donor Darah

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, KAPUAS HULU – Untuk mengetahui aktivitas usaha pertambangan masyarakat di wilayah Kecamatan Boyan Tanjung, Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar turun langsung ke lokasi pertambangan. Tepatnya di Desa Nang Boyan, Kecamatan Boyan Tanjung, Selasa (28/6/2022).

Datang ke lokasi pertambangan tersebut, Kapolres didampingi sejumlah pejabat utama Polres dan jajaran, didampingi Kapolsek Boyan Tanjung beserta anggota. Dimana, kedatangannya itu, untuk bersosialisasi, dan berdialog dengan masyarakat Nanga Boyan yang menggantung mata pencaharian sebagai pekerja tambang emas.

Tiba di lokasi, Kapolres dan rombongan menemui ratusan warga pekerja tambang emas, dan berdialog dengan tertib mendengar arahan yang disampaikan AKBP France Yohanes Siregar. Demikian juga masyarakat berkesempatan menyampaikan sejumlah hal terkait aktivitas yang mereka geluti hingga saat ini.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa kedatangan dirinya ke lokasi tembang ingin melihat langsung keadaan aktivitas masyarakat pekerja tambang yang ada hingga saat ini.

“Saya dan anggota datang kesini untuk berdialog, mencari solusi kedepan kalau begini terus tidak ada penyelesaian. Polisi selalu dibenturkan dengan masyarakat yang bekerja mencari nafkah,” ujar Kapolres.

Kapolres Kapuas Hulu Ajak Pekerja Tambang Emas Patuhi Aturan
Antusias masyarakat saat berdialog dengan Kapolres Kapuas Hulu, terkait pertambangan. (Mattanews.co/Kapuas Hulu)

Dirinya juga senang, dimana sejak 4 bulan bertugas menjabat Kapolres Kapuas Hulu baru kali ini bertemu langsung dengan masyarakat pekerja tambang yang jumlahnya sangat banyak.

Tak lupa ia menyampaikan, pihaknya telah aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat pekerja tambang, untuk memberikan pemahaman tentang aturan yang harus dipatuhi masyarakat demi kebaikan bersama dalam berusaha.

“Jadi saya datang kesini selain berdialog juga upaya penertiban. Sehingga masyarakat tahu bagaimana kita harus bekerja mengikuti aturan yang berlaku. Karena negara kita negara hukum jadi patuhi setiap ketentuan yang ada,” pinta Kapolres.

Pada kesempatan itu juga Kapolres menanggapi dua hal yang disampaikan oleh perwakilan warga yang hadir, pertama masalah ijin pertambangan dan kedua masalah usaha alternatif seperti tanaman Kratom.

Baca Juga :   Launching Plaza Karampuang, Pj Gubernur Sulbar Harap Dapat Bangkitkan Pariwisata Sulbar

“Untuk perijinan ini memang kita tidak bisa merealisasikan. Tapi saya selaku Kapolres akan mendorong kepada pemerintah daerah. Untuk memastikan sampai sejauh mana saat ini langkah yang diambil dalam pengajuan ijin usaha pertambangan rakyat tersebut,” tuturnya.

Untuk itu, dirinya mengharapkan upaya dialog komunikasi harus terus ditingkatkan, sehingga bisa mencermati setiap proses perijinan tersebut, kemudian masyarakat juga harus memahami upaya yang dilakukan oleh kepolisian dalam mencegah agar kerusakan lingkungan tidak terjadi meluas.

“Jadi kita perlu kawal terus, kemudian saya tekankan dalam kegiatan ini tidak ada pihak berkepentingan yang masuk di kegiatan ini. Kalau memang nanti ijinnya sudah maju, maka perlu kita cermati bersama,” tuntas Kapolres.

Sementara itu, salah seorang perwakilan warga menyampaikan jika pertambangan emas yang mereka lakukan selama ini memang menjadi penopang ekonomi keluarga warga setempat, khususnya Nanga Boyan dan sekitarnya.

“Bahkan bisa menampung ribuan pekerja warga sekitar untuk mencukupi hajat hidup mereka dan keluarga,” ungkapnya.

Dipaparkannya, pada tahun 2018 hingga 2019 memang pernah dilakukan upaya pengajuan ijin oleh masyarakat. Khususnya usulan luasan ijin lokasi pertambangan rakyat di Desa Nanga Boyan tersebut. (*)

  • Bagikan