Aplikasi Garda Siap Satukan Data Penanganan Narkoba, Polda Sumsel Targetkan Integrasi Nasional

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Polda Sumsel mulai menguji coba aplikasi Gerakan Arsip & Reporting Data Narkoba (Garda), sebuah sistem digital yang dirancang untuk menyatukan seluruh data penanganan kasus narkoba lintas instansi. Uji coba dilakukan di Gedung Presisi Polda Sumsel, Rabu (26/11/2025), sebagai langkah awal menuju integrasi nasional dan percepatan penindakan.

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M. Zulkarnain SIK MSi menilai kehadiran aplikasi tersebut menjadi tonggak baru dalam penguatan kolaborasi antar-stakeholder.

“Kami sangat mengapresiasi atas peluncuran inovasi dan inisiasi aplikasi Garda ini, ini mempunyai nilai strategis yang harus terus dikembangkan dalam upaya mewujudkan Polri khususnya Polda Sumatera Selatan yang semakin presisi dalam proses penanganan perkara pidana secara integrasi bersama stakeholder provinsi Sumatera Selatan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa ancaman narkoba saat ini bersifat multidimensi sehingga membutuhkan tata kelola data yang lebih cepat, transparan, dan akurat.

“Melalui aplikasi Garda ini kita membangun sebuah pondasi baru dalam tata kelola data penanganan kasus Narkoba secara lebih terstruktur, terukur dan dapat diandalkan, sistem ini dirancang lebih cepat dan memperkuat kolaborasi antara instansi terkait dalam proses penindakan transparansi,” jelasnya.

Penggagas aplikasi, AKBP H. Muhammad Syech K ST SH MH, menyebut Garda berpotensi menjadi standar baru digitalisasi Ditresnarkoba jika berjalan optimal.

“Semoga kedepannya aplikasi ini dapat memaksimalkan personalnya dalam bertugas, nantinya kedepan harapannya setelah para pejabat di Polda Sumsel yang menginisiasikan ini akan mutasi, aplikasi ini teknis kedepannya bisa dijadikan besik digitalisasi Ditresnarkoba di seluruh Indonesia, ini kita akan kembangkan,” terangnya.

Syech menjelaskan Garda memuat lima fitur utama yang memungkinkan akses bagi penegak hukum, instansi terkait, hingga masyarakat.

“Ada 5 fitur, pertama penyelidikan dan penyidikan, disitu ada penyidik Polri, Kejaksaan, BNNP, itu fitur teknis, lalu ada fitur sharing information disitu bisa Dirgenpas, Beacukai dan lain-lain yang juga bisa diakses masyarakat luas, bahkan masyarakat bisa melaporkan langsung disitu, kita pastikan keamanannya untuk pelapor dan identitasnya kita rahasiakan untuk siapapun termasuk ke terlapor,” tandasnya.

Baca Juga :   Bupati Muchendi Ajak Gaspol Bangun OKI Tekankan Persatuan dan Kebersamaan
  • Bagikan