Antrean BBM Mengular di Sumsel, Herman Deru Minta Pertamina Tak Terpaku Sisa Kuota

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Sumatera Selatan menjadi perhatian serius Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru. Ia meminta penyaluran BBM bersubsidi, khususnya Biosolar, tetap berjalan secara rasional hingga akhir 2026 agar kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Herman Deru menegaskan, persoalan antrean BBM tidak boleh dibiarkan berlarut karena berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat dan distribusi barang.

“Beberapa hari belakangan ini kita tidak bisa tutup mata bahwa antrean semakin panjang,” ujar Herman Deru usai memimpin Rapat Koordinasi Penyelesaian Permasalahan Antrean Pengisian BBM Bersubsidi di SPBU dalam Wilayah Provinsi Sumsel, di Griya Agung, Selasa (8/9/2026).

Menurut Herman Deru, pemerintah daerah bersama Pertamina dan instansi terkait perlu segera mencari langkah yang dapat mengurai antrean, tanpa mengabaikan ketentuan mengenai BBM bersubsidi.

“Saya minta untuk yang di Sumsel, distribusi jangan berhitung dari sisa kuota. Jalankan saja,” tegasnya.

Ia menilai, apabila perhitungan distribusi hanya didasarkan pada sisa kuota sementara kebutuhan masyarakat terus meningkat, kondisi tersebut justru berpotensi memperpanjang antrean di SPBU.

“Tidak boleh kita diam dan tidak merasionalisasi kondisi ini. Kasihan orang antre, kasihan masyarakat,” katanya.

Herman Deru menyampaikan, hasil koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga menunjukkan terdapat sejumlah persoalan yang memengaruhi kelancaran pasokan Biosolar. Salah satunya berkaitan dengan distribusi FAME (Fatty Acid Methyl Ester), bahan baku yang digunakan dalam proses pencampuran Biosolar.

“Jadi ketika kita tanyakan dengan Pertamina Patra Niaga, ternyata memang ada hambatan di distribusi FAME-nya,” ungkapnya.

FAME tersebut dipasok oleh sejumlah vendor dari berbagai wilayah. Dalam kondisi tertentu, pasokan bahkan harus didatangkan dari luar daerah untuk memenuhi kebutuhan Sumsel, salah satunya dari Panjang, Lampung.

Kondisi tersebut menurut Herman Deru perlu menjadi evaluasi agar rantai pasok BBM subsidi di Sumsel tidak kembali mengalami hambatan.

“Kita juga upayakan agar vendor kenapa tidak dari lokal saja? Jangan yang dari Sulawesi, dari Dumai, jauh-jauh itu,” ujarnya.

Baca Juga :   Pj Wako Prabumulih Bersama Kapolres dan TNI Patroli Keliling Malam Tahun Baru

Herman Deru menyebut Sumsel memiliki potensi besar untuk mendukung kebutuhan bahan baku tersebut karena memiliki areal perkebunan kelapa sawit yang luas.

“Karena kebun sawit kita ada 1,4 juta hektare,” katanya.

Selain pasokan FAME, persoalan kuota BBM subsidi juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Herman Deru mengatakan kebutuhan BBM subsidi yang diusulkan Sumsel mencapai sekitar 2,8 juta kiloliter (KL), di luar Pertalite.

Untuk Pertalite, Sumsel mengusulkan kebutuhan sekitar 1,7 juta KL. Sementara kuota Biosolar yang diterima disebut sekitar 630 ribu KL, lebih rendah dibandingkan realisasi pada tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 655 ribu KL.

Menurut Herman Deru, perbedaan antara kebutuhan dan kuota tersebut perlu dicarikan solusi agar tidak menimbulkan persoalan distribusi di lapangan.

“Ini kan jadi terjadi fluktuasi distribusi yang kadang terhambat,” katanya.

Ia meminta seluruh pihak memperkuat komunikasi sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai kondisi pasokan dan distribusi BBM.

“Saya minta kerja sama yang harus selalu terjalin dan informasi ke masyarakat juga harus lugas sampainya, agar tidak saling menyalahkan,” ujar Herman Deru.

Gubernur juga memastikan Pemprov Sumsel siap berkoordinasi dengan pemerintah pusat apabila kuota yang tersedia tidak mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun.

“Kalau kuota yang tersedia tidak mencukupi, tentu kita akan koordinasikan dan kita minta tambahan kuota,” katanya.

Di sisi lain, Herman Deru meminta pengawasan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi diperketat. Ia meminta aparat kepolisian menindak pihak-pihak yang mengambil BBM subsidi secara tidak semestinya, termasuk pelangsir dan pengguna barcode ganda.

“Pelangsir, barcode ganda, saya sudah minta kepada pihak kepolisian untuk segera diawasi dan ditindak,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat yang secara ekonomi maupun berdasarkan ketentuan tidak berhak memperoleh BBM subsidi agar menggunakan BBM nonsubsidi.

Baca Juga :   Atyasa Palembang Diduga Buat Surat Mundur K3 Usai Kecelakaan Pekerja

“Masyarakat yang kira-kira memang tidak layak pakai subsidi, ya jangan pakai subsidi,” ujarnya.

Herman Deru turut menyoroti kendaraan yang dimodifikasi agar dapat menggunakan Biosolar subsidi. Menurutnya, kendaraan harus menggunakan BBM sesuai dengan spesifikasi dan peruntukannya.

“Kalau memang mobilnya Euro 4, pakai Dex. Jangan Euro 4 diubah jadi Euro 2 lagi, injektornya diubah. Jangan juga,” katanya.

Ia berharap sinergi antara Pemprov Sumsel, Pertamina, BPH Migas, kepolisian, dan instansi terkait dapat segera memberikan solusi terhadap antrean yang terjadi di sejumlah SPBU.

“Kepada masyarakat, kita sedikit bersabar menghadapi kondisi ini,” kata Herman Deru.

Ia meminta masyarakat tetap tenang dan menggunakan BBM sesuai dengan hak serta ketentuan yang berlaku.

“Sabarnya itu untuk juga kita meyakini bahwa kita adalah yang berhak memakai subsidi atau nonsubsidi,” pungkasnya.

Sementara itu, Region Manager Retail Sales Area Sumatera Bagian Selatan PT Pertamina Patra Niaga, Ayub Ritto, mengatakan peningkatan permintaan solar menjadi salah satu faktor yang ikut memengaruhi kondisi distribusi dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Ayub, permintaan meningkat cukup tajam pada Agustus dan September 2026 karena masyarakat dan pelaku usaha meningkatkan aktivitas distribusi menjelang akhir tahun.

“Di bulan Agustus dan September ini Pertamina melihat ada beberapa peningkatan permintaan, khususnya solar,” jelas Ayub.

Ia mengatakan peningkatan tersebut berkaitan dengan kebutuhan angkutan orang maupun barang yang meningkat.

“Permintaan solar ini meningkat karena mereka mengejar akhir tahun untuk distribusi orang ataupun barang. Jadi peningkatannya cukup tajam di bulan Agustus dan September,” ujarnya.

Menanggapi permintaan Gubernur agar distribusi BBM subsidi tetap kondusif, Ayub menegaskan Pertamina pada prinsipnya akan menyalurkan BBM sesuai kuota yang telah ditetapkan pemerintah.

Namun, ia menjelaskan Pertamina memiliki batasan dalam menyalurkan BBM subsidi karena jumlah kuotanya bukan ditentukan oleh perusahaan.

Baca Juga :   SKK Migas-KKKS Salurkan Bantuan Bencana Banjir-Longsor di Sumatera Barat

“Kami dari Pertamina menyampaikan bahwa posisinya sebenarnya kan ada batasan. BBM subsidi ini kan seperti pupuk sebenarnya. Tidak bisa kami dari Pertamina menyalurkan lebih,” jelasnya.

Karena itu, menurut Ayub, apabila terdapat kebutuhan tambahan hingga akhir tahun, pemerintah daerah perlu mendorong pengajuan pemenuhan selisih kuota kepada BPH Migas.

“Sehingga kami sampaikan ke pemerintah provinsi agar selisih kebutuhan supaya tercukupi sampai dengan akhir tahun ini bisa didorong ke BPH Migas,” katanya.

Ayub menjelaskan proses penetapan kuota BBM subsidi dimulai dari usulan pemerintah kabupaten dan kota yang kemudian dihimpun pemerintah provinsi sebelum diajukan kepada BPH Migas atau pemerintah untuk dibahas dan ditetapkan.

Karena BBM tersebut merupakan barang subsidi, penetapan kuotanya dilakukan pemerintah bersama DPR. Setelah kuota ditetapkan, Pertamina menjalankan fungsi sebagai penyalur.

“Kuota itu nanti turunnya, angka dalam rupiah itu turunnya dalam bentuk produk dan Pertamina adalah sebagai penyalur. Misalnya ditentukan 100, disalurkan 100,” jelas Ayub.

Ia kembali menegaskan bahwa Pertamina tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan sendiri besaran kuota BBM subsidi.

“Pertamina hanya menyalurkan sesuai permintaan yang ditetapkan,” ujarnya.

Terkait persoalan FAME, Ayub menjelaskan bahan baku tersebut tidak diproduksi oleh Pertamina, melainkan dipasok oleh vendor yang telah memiliki kontrak dan jadwal pengiriman.

“FAME ini kami tidak produksi. FAME itu vendor,” katanya.

Menurut Ayub, jadwal kedatangan FAME telah diatur berdasarkan kontrak dengan pihak pemasok. Apabila terjadi hambatan dalam pengiriman, Pertamina akan melakukan koordinasi untuk mengetahui penyebabnya.

“Ketika ada kendala, kami pasti tanya sama vendor kenapa ada kendala,” pungkasnya.

Dengan koordinasi antara pemerintah daerah, Pertamina, BPH Migas, kepolisian, dan pihak terkait lainnya, Pemprov Sumsel berharap persoalan antrean BBM subsidi dapat segera diurai sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi hingga akhir 2026.

Penulis: Riki
Editor: Redaksi
  • Bagikan