SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Aksi pencurian kembali meresahkan warga Kota Palembang. Toko kelontong Naumi di Jalan Lubuk Kawah, Kecamatan Sukarame, Palembang, tepatnya di depan TPU Kebun Bunga, menjadi sasaran komplotan maling yang beraksi menggunakan mobil. Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah terekam kamera CCTV.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pencurian terjadi pada Jumat dini hari, 26 Desember 2025, sekitar pukul 04.05 WIB.
Toko kelontong bernama Naumi itu dibobol oleh empat orang pelaku yang diduga telah merencanakan aksinya dengan matang.
Pemilik toko, Lusiana (43), mengungkapkan bahwa kejadian tersebut baru diketahui setelah mendapat informasi dari warga sekitar yang sedang beraktivitas menjelang waktu subuh.
“Awalnya kami tidak tahu, nah di dekat sini ada tukang gorengan dan sarapan pagi bilang pada saat dia mau sholat subuh itu liat lampu toko kami mati, mungkin diputer pelaku supaya gelap tidak kelihatan, namun saat dilihat pagar teralis sudah jobol, saat itu para pelaku sudah tidak ada lagi, sudah kabur,” ungkapnya pada wartawan, Sabtu, 27 Desember 2025.
Dari rekaman CCTV, terlihat para pelaku hanya menyasar bagian depan toko dan mengambil sejumlah barang dagangan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material.
“Untuk kerugian belum kami hitung semuanya, tapi perkiraan kurang lebih Rp 2 juta, barang yang di ambil minuman air mineral dan minuman lain yang kardusan dan timbangan buat kita berjualan,” jelasnya.
Pasca kejadian, korban bersama suaminya langsung melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke pihak kepolisian setempat. Aparat kepolisian telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Pelakunya itu total ada 4 orang, ada yang bawa gunting besi besar untuk memotong teralis, para pelaku ini bawa mobil, mobilnya seperti mobil kecil warna hitam, kami sudah melapor polisi dan diterima, polisi sudah kesini dan olah TKP,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku.














