Aksi Licik Jaksa Gadungan: Ngaku Utusan Kejagung, Bawa Nama TNI, Incar Bupati OKI

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Dengan seragam jaksa lengkap dan atribut pangkat Jaksa Madya Golongan IV A, seorang pria bernama Bobby Asia (49) berhasil menembus beberapa instansi penegak hukum di Sumatera Selatan. Mengaku sebagai utusan langsung dari Kejaksaan Agung RI, ia sempat mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Kejari Ogan Komering Ilir (OKI), bahkan Kodim OKI, sebelum akhirnya diamankan di sebuah rumah makan di Kayuagung, Senin (6/10/2025).

Langkah awal pria ini dimulai di Palembang. Dengan percaya diri, ia memasuki kompleks Kejati Sumsel dan berusaha menemui pejabat di Kasidalops Pidsus. Namun karena tak sempat bertemu, ia melanjutkan perjalanan menuju OKI.

Sesampainya di Kejari OKI, Bobby memperkenalkan diri sebagai “utusan Kejagung” yang ditugaskan untuk memonitor sejumlah perkara. Ia bahkan meminta agar difasilitasi bertemu langsung dengan Bupati OKI.

“Kasi Intel menolak permintaan itu karena tidak ada dasar dan surat tugas resmi dari Kejagung. Setelah itu, yang bersangkutan pergi meninggalkan kantor,” jelas Kajari OKI, Sumantri SH MH, didampingi Asintel dan Kasi Penkum Kejati Sumsel, dalam keterangan persnya.

Tak kehabisan akal, oknum tersebut lalu menuju Kodim OKI. Di sana, ia mengaku mendapat tugas penting dari Kejagung dan meminta pengawalan dua anggota TNI untuk bertemu Bupati OKI. Permintaan itu sempat dikabulkan karena atribut dan pengakuannya terlihat meyakinkan.

Namun, kecurigaan mulai muncul ketika pihak Protokol Pemkab OKI menanyakan maksud kedatangannya. Bobby tak mampu menjelaskan tujuan jelas pertemuannya. Tak lama kemudian, tim gabungan dari Kejari OKI dan aparat keamanan berhasil mengamankannya di Rumah Makan Saudagar, Kayuagung.

Dalam penangkapan itu, penyidik menyita telepon genggam, KTP, serta seragam lengkap Kejaksaan dengan pin resmi. Setelah diperiksa, terungkap bahwa Bobby ternyata bukan jaksa, melainkan pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Way Kanan, Lampung, berpangkat III D.

“Saat ini kami masih mendalami motif dan modusnya. Berdasarkan keterangan awal, ia mengaku ingin mengurus perkara di Dinas Pendidikan dan menanyakan kasus di Dispora OKI bersama rekannya,” ungkap Kajari OKI.

Lebih mencengangkan, penyidik menemukan bukti bahwa Bobby sempat meminta uang lebih dari Rp10 juta kepada Kadis Pendidikan OKI, dengan dalih “koordinasi perkara” yang diklaim berasal dari Kejagung RI.

“Kadis Pendidikan OKI sedang kami periksa untuk memastikan aliran dana itu. Ini jadi pelajaran penting agar seluruh instansi berhati-hati terhadap pihak yang mengaku utusan lembaga hukum,” tutup Kajari Sumantri.

Kini, “Jaksa Gadungan” yang sempat mengelabui banyak pihak itu harus berhadapan dengan hukum sungguhan.

Baca Juga :   Pertamina Tampilkan Representasi Kuliner Palembang dalam Puncak Hari UMKM Nasional 2024
  • Bagikan