Agus Firmansyah Minta Kasman Juga Dijadikan Tersangka

  • Bagikan

* Terkait Dugaan Penerimaan Fee Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim

SUMSELDAILY.CO.ID, PALEMBANG – Sidang lanjutan untuk 15 terdakwa kasus dugaan penerimaan fee proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, memasuki agenda mendengarkan keterangan para terdakwa. Salah satu terdakwa, Agus Firmansyah meminta agar Kasman, juga dijadikan sebagai tersangka, Rabu (20/7/2022).

Menurut Agus Firmansyah, Kasman, yang merupakan anggota DPRD Muara Enim yang sekarang masih menjabat, dapat segera ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap penerimaan fee proyek di PUPR Muarenim tahun anggaran 2019.

“Kami dari anggota dewan, meminta keadilan. Karena pada tanggal 6 Juni 2022 kemarin sudah benar di konfrontir Alfin dengan Kasman, bahwa Kasman menerima uang Rp 157 juta dan proyek irigasi dengan nilai Rp 750 juta,” ungkapnya, ketika diwawancarai awak media.

Sementara itu, JPU, Riki Bagindo SH MH, menyampaikan, terkait Kasman memang ada yang menyampaikan informasi awal katanya bahwa ada pertemuan.

“Mereka (Kasman-Agus) saat duduk-duduk di DPRD ada bantuan dari Bupati, kalau Agus Firmansyah ada menerima Rp 100 juta, karena dia ambil paket proyek, separuh paket separuh uang,” ungkap Riki.

Baca Juga :   Tinjau Langsung Command Center PLN di Labuan Bajo, Kementerian BUMN Pastikan Keandalan Listrik KTT ASEAN
  • Bagikan