38 UMKM Desa Kesehatan Terima Sertifikat Tanah

  • Bagikan

SUMSELDAILY.CO.ID, ACEH TAMIANG– Sebanyak 38 pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) yang berada di Desa Kesehatan Kecamatan Karang Baru terima sertifikat tanah prona alias program nasional, Jum’at (22/7/2022).

Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Aceh Tamiang, Ramli SH mengatakan, pembagian prona ini bersifat gratis. Tentunya dalam rangka membantu masyarakat ekonomi lemah, dan kami berharap program ini setiap tahun dapat di luncurkan dan dapat bermanfaat bagi masyarakat.

“Ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintahan Pusat dan Daerah sehingga pembagian sertifikat gratis ini dapat terwujud seperti apa yang diharapkan,”ucapnya.

Dikesempatan yang sama Datok Penghulu (Kepala Desa,red) Kesehatan, Syariful Alam, mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak terkait khususnya Badan Pertanahan Negara (BPN) dan pemerintah.

“Untuk masyarakat yang belum masuk dalam prona diharapkan bersabar. Semoga akan ada gelombang kedua dalam program prona ini,”tuturnya.

Sebelumnya, Bupati Aceh Tamiang, kita harus bersyukur karena kabupaten ini masih masuk dalam program sertifikat prona.

“Bagi yang sudah terima sertifikat prona ini, artinya terlindungi secara hukum atas tanah yang ditempatiny,”pungkasnya.

Penulis : Burhanuddin
Editor : Chitet

Baca Juga :   Walikota Ratu Dewa Resmikan Coffe J, Sebut Pertanda Ekonomi Palembang Menjanjikan
  • Bagikan